email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kali Masuk Bui, Keluar Masih Jualan Sabu

by Agung Baskoro
10 Maret 2021

Javasatu,Malang – Jajaran Buser Narkoba Polres Malang berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Pelakunya adalah Mambaul Huda alias Bedel (46) warga Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi dan H Tajuddin (47) warga Desa/Kecamatan Pagelaran. Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam rilisnya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebutkan, dari kedua tersangka mengamankan barang bukti 33 poket atau 114,5 gram sabu.

“Dua orang ini diperintahkan mengambil barang ini secara ranjau di sekitar RSI Gondanglegi. Tersangka dijanjikan komisi Rp 10 juta,” terang Hendri. Rabu (10/3/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menambahkan, tersangka Bedel sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Kedua tersangka ini merupakan pemakai. Kemudian mereka ada upaya meningkatkan fungsinya yang sifatnya mengedarkan. Yang lebih banyak mengedarkan ini MH, kebetulan MH ini residivis sudah sering ditangkap,” terang Hendri.

Sementara pengakuan tersangka Bedel, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

“Dari Surabaya, Lapas Porong. Baru satu kali ini. Saya disuruh ranjau. Ini ngambilnya Rp 1 juta per gram,” ucap Bedel.

Tersangka. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selanjutnya dua tersangka bakal diancam pasal 114 ayat 1 dan 2 subsider pasal 112 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri Umarkapolres malangkriminalPolres MalangTersangka Narkoba Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Hapus Sistem ‘Like or Dislike’, Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Malang Kini Dipantau BKN

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Kota Malang Deklarasi SPMB 2026 Transparan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Hapus Sistem ‘Like or Dislike’, Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Malang Kini Dipantau BKN

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Kota Malang Deklarasi SPMB 2026 Transparan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved