Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Keluarga Minta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Diklat Silat Pagar Nusa

Wiyono by Wiyono
9 September 2023
0

Javasatu,Batu- Keluarga korban meminta Polisi Polres Batu mengusut tuntas Kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang tengah mengikuti Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) silat Pagar Nusa, Sabtu (6/3/2021) di Coban Rais Kota Batu Jawa Timur.

Keluarga Korban mahasiswa asal Bandung saat di Mapolres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Meiry Nurvita Ibu korban Miftah Rizki Pratama (19 tahun) asal Bandung meminta polisi mengusut tuntas atas kematian anaknya, sebab kematian yang terjadi saat diklat dinilai tidak wajar dan ada kejanggalan.

“Kata ayahnya saat melihat jenazah korban saat di Malang ada yang tidak wajar, dimulut korban dan hidung keluar darah, seperti ada penganiayaan” kata Meiry Nurvita saat ditemui usai Jumpa Pers Di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021) sore

Menurutnya, saat izin akan mengikuti Diklat Pencak silat Pagar Nusa, korban mengabarkan kepadanya kalau dirinya dalam keadaan sehat wal afiat, dan juga diyakini jika anaknya dalam kondisi fisik kuat, sehat dan tidak punya penyakit bawaan, termasuk penyakit jantung dan paru.

“Dia itu baik-baik saja, dia sehat-sehat saja. Dan dia tidak punya penyakit bawaan, tidak punya penyakit jantung, paru maupun ginjal” ungkapnya.

Meiry Nurvita Ibu korban Miftah Rizki Pratama asal Bandung (kiri) bersama Paman korban Miftah Rizki Pratama, Muhammad Syarif (kanan) saat diwawancarai awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan Paman korban Miftah Rizki Pratama, Muhammad Syarif mengungkapkan jika kematian keponakannya itu ada beberapa pertanyaan, bukan artinya pihak korban tidak menerima kepergiannya tetapi agar proses hukumnya tetap jalan.

“Kami melihat ada beberapa kejanggalan, pertanyaan yang tersisa, ada beberapa kejanggalan, informasi yang kami terima dari media cetak atau online, panitia terkesan berbelit terkait kematian” kata Muhammad Syarif.

Panitia pelaksana, kata dia terkesan berbelit mulai menjelaskan kematian, soal pingsan, jatuh, bahkan menyebut tentang asma, dan menurutnya sekarang dimasa Pandemi Covid-19 tidak harusnya menyelenggarakan kegiatan seperti ini.

“Untuk lebih meyakinkan kami, hasil visumnya seperti apa, kami belum bisa mendapatkan, belum diberi keterangan, dengan alasan visumnya belum ditanda tangani dokter yang bersangkutan” ungkap dia

Oleh sebab itu, keluarga Bandung belum menerima, meski keluarga Lamongan sudah menerimanya, keluarga Bandung masih berpendirian agar proses hukum dilanjutkan.

“Yang terpenting dalam peristiwa tersebut harus ada yang bertanggung jawab, kalau kasus ini bisa dibuktikan dengan tanpa visum akan kami terima, Kami sekarangpun belum bisa memutuskan kalau ini sebagai musibah” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan Dua mahasiswa yang meninggal dunia adalah, Miftah Rizki Pratama asal Bandung dan M Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan.

“Keluarga korban dari Lamongan meminta Polres Batu untuk tidak melakukan proses hukum lebih lanjut, Meski demikian proses hukum akan tetap berjalan, karena keluarga korban Bandung masih menunggu waktu” tandas Jeifson.

Lanjut Jeifson, keluarga korba dua mahasiswa meninggal dunia, sejak awal mereka tidak bersedia diotopsi, padahal otopsi ini dibutuhkan polisi untuk menemukan kepastian penyebab kematian.

“Proses penyelidikan akan kita lanjutkan ke tahap penyidikan jika menemukan bukti permulaan yang cukup, ada peristiwa tindak pidana di sana” jelasnya

Polisi kata dia, dalam peristiwa kematian mahasiswa telah mengamankan barang bukti yang telah disita, berupa handphone yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah pelaksanaan diklat, laptop yang berisi rangkaian kegiatan mulai pendaftaran kegiatan pencak silat pagar nusa.

Selanjutkan kata dia, telah dilakukan analisa yang didukung oleh salah satu Puskesmas yang melakukan penanganan pada saat korban dibawa ke puskesmas,.

“Dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya tindakan yang mengarah adanya kekerasan” pungkasnya. (Yon/Saf)

Tags: AKP Jeifson SitorusKasatreskrim Polres BatuMahasiswa Tewas Diklat Pencak Silat Pagar NusaPolres BatuPOLRIUIN Maliki
Previous Post

Temui Menko Airlangga, Gus Yani Ingin KEK JIIPE Segera Buka Lapangan Kerja

Next Post

Update Covid-19 Gresik, 4.818 Konfirm Sembuh

Related Posts

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki
POLRI

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

28 September 2026
Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas
POLRI

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 September 2026
Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik
POLRI

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

22 September 2026
Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim
POLRI

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

21 September 2026
Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat
POLRI

Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat

18 September 2026
Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run
POLRI

Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run

18 September 2026
Next Post
Update Covid-19 Gresik, 4.818 Konfirm Sembuh

Update Covid-19 Gresik, 4.818 Konfirm Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com