email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

AJI Malang Kecam Doxing Yang Dialami Dua Jurnalis Nusadaily.com

by Syaiful Arif
8 April 2021

Javasatu,Malang- Dua jurnalis Nusadaily.com, Amanda Egatya dan Lionita mengalami doxing, Senin malam 5 April 2021, saat menjalankan kerja jurnalistik. Atas peristiwa tersebut, AJI Malang mengecam perbuatan doxing yang berujung perundungan siber.

Logo AJI Malang. (Sumber: Situs Resmi AJI Malang)

Doxing adalah pelacakan dan pembongkaran identitas seseorang, lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan negatif. Doxing diduga dilakukan pemilik akun instagram @mmgachannel dan @aaayyyuuubbb_.

Kasus doxing bermula ketika Nusadaily.com menayangkan berita berjudul “Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Flare dan Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya”. Berita terbit pukul 21.05 WIB, kemudian redaksi mengoreksi dengan judul “Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya” pukul 21.50 WIB.

Lantas pemilik akun @mmgachannel menulis, ”Pergerakan Aremania ikut menelusuri 3X lebih dalam, BERITA HOAX TERSEBUT PERTAMA KALI DI POST OLEH PORTAL BERITA NUSADAILY.COM @nusadailycom dengan penulis bernama Amanda Egatya dan Lionita. Kemudian di repost ulang oleh @ngalamlop, @tribun_jatim, @infomalangan dan @tribun_jatim. Kami menghimbau kepada portal2 berita diatas dan kepada penulis @/amandaegatya segera melakukan klarifikasi berita.

Salam Satu Jiwa
Satu Jiwa Arema“

“Akibat doxing tersebut, Amanda Egatya dan Lionita menjadi korban perundungan siber. Serta mendapat pesan langsung (DM) yang tak menyenangkan. Serta pesan melalui nomor pribadinya,” ujar Ketua AJI Malang Mohammad Zainudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021.

Lanjut Zainudin, atas peristiwa yang dialami kedua jurnalis, AJI Malang menyampaikan sikap:
1. Amanda Egatya dan Lionita melakukan kerja jurnalistik dan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Serta sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

2. Mengecam pemilik akun @mmgachannel yang menyebarkan identitas dan akun media sosial Amanda Egatya dan Lionita. Apa yang dilakukan @mmgachannel bisa dikategorikan sebagai bentuk intimidasi dan upaya menghalang-halangi jurnalis menjalankan pekerjaannya. Tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam menjalankan profesinya bisa dijerat dengan pasal 18 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Memuat ketentuan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

3. Mengingatkan publik untuk menggunakan mekanisme yang disediakan Undang Undang Pers jika “bersengketa” dengan pers atau keberatan dengan pemberitaan. Siapapun punya hak koreksi terhadap pemberitaan yang dibuat jurnalis dan dipublikasikan oleh media. Pihak yang merasa dirugikan langsung terhadap sebuah pemberitaan, bisa menggunakan mekanisme hak jawab ke medianya, atau mengajukan komplain ke Dewan Pers. Dewan Pers akan menangani keberatan dan menguji apakah berita yang diadukan tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik atau tidak. Rekomendasi sanksi dari Dewan Pers akan mendasarkan pada hasil penilaian terhadap karya jurnalistik yang diadukan.

Untuk diketahui, AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 40 kota.

AJI merupakan satu dari empat asosiasi wartawan konstituen Dewan Pers dan menjadi anggota sejumlah organisasi internasional: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AJIAJI MalangDoxingJurnalisNusadaily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Ajak Media Sajikan Informasi Edukatif dan Terpercaya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

BERITA LAINNYA

Kapolres Gresik Ajak Media Sajikan Informasi Edukatif dan Terpercaya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved