email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Walhi Kalteng Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin Lahan Bermasalah

by Redaksi Javasatu
26 Mei 2021

Javasatu,Palangkaraya- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dimas Novian Hartono mengaku miris dan prihatin melihat banyaknya proyek pertambangan, perkebunan dan kehutanan di wilayah Kalimantan Tengah yang izinnya perlu dievaluasi bahkan diduga tanpa dilengkapi izin.

Banjir dadakan di Bukit Rawi diduga dampak tidak terjaganya Hutan di Hulu Sungai Kahayan, karena diprediksi penyangga air di hulu sungai sudah rapuh. (Foto: Sekilaskalteng.co.id)

“Miris, kondisi Kalteng sudah sangat memprihatinkan, dari sisi lingkungan dan sosial, karena dampak proyek yang diduga belum dilengkapi izin atau izinnya perlu dievaluasi, itu marak hingga saat ini” ungkap Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Dimas Novian Hartono saat dihubungi sekilaskalteng.co.id, Rabu (26/5/2021).

Dampak dari liarnya proyek itu, menurut Walhi, mengakibatkan pencemaran lingkungan, banjir, longsor. Artinya, daya tampung lingkungan sudah tidak memadai karena eksploitasi besar-besaran. Belum lagi permasalahan lingkungan lainnya seperti kebakaran lahan karena pembukaan lahan.

“Evaluasi dan cabut saja perizinan pertambangan dan perkebunan di hulu Sungai Kahayan yang bermasalah, meskipun perusahaan melakukan aktifitas CSR tetapi dari sisi perizinannya tidak lengkap dan mengabaikan komitmen dalam pengelolaan lingkungannya serta berdampak pada konflik lahan dengan masyarakatnya” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalteng.

Dimas menambahkan, dimungkinkan terdapat perusahan pertambangan mineral dan batu bara di daerah Hulu, diketahui sudah beroperasi selama bertahun-tahun, bahkan hingga 30 tahun masih saja berstatus explorasi. Cek izin explorasinya, apakah izin tersebut masih berlaku. Menurutnya, apabila kondisi ini dibiarkan, maka penguasaan atas wilayah hanya akan banyak dikelola oleh perusahaan dan masyarakat akan terpinggirkan.

“Kami yakini, apabila pemerintah daerah maupun pusat melakukan evaluasi perizinan di Kalteng, maka perbaikan dalam tata kelola sumber daya alam kita akan semakin baik, karena saat ini, masyarakat sudah kritis dan mengetahui permasalahan yang terjadi di wilayahnya” teraeng Dimas.

Dia mencontohkan, terdapat perusahaan tambang batu, berani produksi, namun izin pinjam pakai kawasannya hingga sekarang tidak jelas, tapi sudah berproduksi puluhan tahun.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Diperlukannya ketegasan pemerintah dalam melakukan ini, hilangnya tutupan hutan dan rusaknya ekosistem ini terjadi karena perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat dan daerah tanpa melihat daya dukung dan daya tampung lingkungan, dampak selanjutnya adalah konflik lahan yang terus terjadi” pungkas Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Dimas Novian Hartono. (Js/Sekilaskalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kalimantan TengahKaltengPalangkarayaPembalakan LiarProyek Tak BerizinWalhiWalhi Kalteng

Comments 1

  1. Ping-balik: Sudjiwo Tedjo: Enak Jaman Pak Harto, Karena Pak Hartonya Cuma Satu - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

BERITA LAINNYA

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved