email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jika di Gresik Ada Pelaku Jasa Konstruksi Kurang Paham Aturan? Ini Perdanya

by Sudasir Al Ayyubi
25 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Sampai saat ini masih banyak pelaku penyedia jasa konstruksi yang belum memahami administrasi pekerjaan sesuai peraturan yang ada.

(Foto: Istimewa)

Untuk itu, seiring telah terbitnya Peraturan daerah nomer 14 tahun 2020 tentang jasa konstruksi. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik melaksanakan sosialisasi Perda tersebut kepada Pelaku Jasa Konstruksi dan beberapa stakeholder yang lain untuk penyusunan peraturan Bupati guna melaksanakan perda tersebut.

Setelah terbitnya Perda 14 tahun 2020, ternyata ada beberapa peraturan baru yang memang belum teradopsi pada perda tersebut.

“Kami memohon masukan dari anda untuk kami masukkan sebagai draft dalam penyusunan Peraturan Bupati. Tentunya dengan harapan agar semuanya dapat memahami dan melaksanakan sesuai aturan yang ada” ujar Kepala Dinas PUTR Gunawan Setijadi saat membuka sosialisasi Perda 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi yang berlangsung di Hotel Horison pada Kamis (24/6/2021).

Lebih jauh Gunawan Setijadi menyatakan keprihatinannya dengan beberapa pelaku penyedia jasa konstruksi yang tidak memahami aturan yang ada misalnya tidak melaporkan hasil pekerjaan setiap termind. Padahal ini suatu keharusan agar saya bisa mengecek hasilnya.

Beberapa lagi ada peserta lelang pekerjaan jasa konstruksi yang melakukan penawaran lelang tapi tidak mencantumkan jumlah modal dan harta kekayaannya. Padahal itu penting untuk mengukur kemampuan atas proyek yang akan dikerjakan.

(Foto: Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Wijaya yang hadir sebagai narasumber menyatakan bahwa terbitnya Perda nomer 14 tahun 2020 ini saya ibaratkan bahwa Pemkab Gresik sudah berlari cepat dibanding yang lain.

“Perda ini baru dan terbit sedikit lebih cepat dari undang undang cipta kerja. Untuk itu perlu beberapa masukan dari seluruh peserta dalam rangka unuk penyempurnaan serta penerbitan perbup untuk pelaksanaan Peda tersebut. Semata untuk memenuhi kebutuhan para penyedia jasa konstruksi di Gresik” katanya.

Selaku Wakil Rakyat, Asroin berharap agar pelaku usaha konstruksi di Gresik bisa lebih banyak mendapat pekerjaan. Bagaimanapun suatu proyek yang sudah direncanakan, disiapkan dan sangat disayangkan bila tidak dilaksanakan yang akhirnya dananya dikembalikan dalam bentuk silfa.

“Setelah sosialisasi ini kami berharap semua pekerjaan konstruksi bisa lancar sesuai yang diharapkan yaitu lelang cepat, pelaksanaan bisa diawal tahun dan bisa dilaksanakn sesuai schedule dengan hasil yang baik” ujarnya.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Baca artikel lainnya:
  • Rizieq Tak Tinggal Diam Saat Divonis 4 Tahun – Nusadaily.com
  • Antisipasi Kerumunan, 347 Taman Kota Jaksel Ditutup Sementara – Nusadaily.com
  • Gawat! Kadinkes Jatim Sebut BOR di Sejumlah Rumah Sakit Sudah Tembus Angka 80 Persen – Nusadaily.com

Seiring yang disampaikan beberapa pembicara, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Imam Basuki berharap kepada semua peserta yang terdiri dari para penyedia jasa konstruksi, LSM. Tokoh masyarakat serta Kepala OPD terkait agar memberikan masukan tentang kearifan lokal sebagai bahan penyusunan draft Perbup.

Selain ketua Komisi III DPRD Gresik, ada beberapa Narasumber lain Mohammad Afifudin Soleh yang memberikan kajian dari sisi Hukum dan dari Dinas Penanaman modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjelaskan tentang Perizinan dan OSS. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas PU GresikJasa KonstruksiPemerintah DaerahPemkab GresikPerda 14 Tahun 2020 Gresik

Comments 8

  1. Ping-balik: Begini Penampakan Sopir Pajero Penganiaya Sopir Truk Container di Jakut - Beritaloka
  2. Ping-balik: Begini Penampakan Sopir Pajero Penganiaya Sopir Truk Container di Jakut - Noktah Merah
  3. Ping-balik: Begini Penampakan Sopir Pajero Penganiaya Sopir Truk Container di Jakut - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Begini Penampakan Sopir Pajero Penganiaya Sopir Truk Container di Jakut - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Tempat Karantina Pasien COVID-19 di Kepri Hampir Penuh, RS Berupaya Tambah Bed Cadangan - Imperium Daily
  6. Ping-balik: Tempat Karantina Pasien COVID-19 di Kepri Hampir Penuh, RS Berupaya Tambah Bed Cadangan - Beritaloka
  7. Ping-balik: Tempat Karantina Pasien COVID-19 di Kepri Hampir Penuh, RS Berupaya Tambah Bed Cadangan - Noktah Merah
  8. Ping-balik: Tempat Karantina Pasien COVID-19 di Kepri Hampir Penuh, RS Berupaya Tambah Bed Cadangan - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

AGP Gresik 2026 Dorong Guru Kuasai Coding dan AI

BNPB Catat Karhutla di 6 Provinsi, 186 Hektare Lahan Gambut Ditangani

Kemarau Panjang Picu Kebakaran di Sumedang, Damkar Tambah Pos dan Armada

OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan

Kapolres Malang Cek MBG Prasmanan, Pastikan Makanan Siswa Aman

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

AGP Gresik 2026 Dorong Guru Kuasai Coding dan AI

BNPB Catat Karhutla di 6 Provinsi, 186 Hektare Lahan Gambut Ditangani

Kemarau Panjang Picu Kebakaran di Sumedang, Damkar Tambah Pos dan Armada

OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan

Kapolres Malang Cek MBG Prasmanan, Pastikan Makanan Siswa Aman

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved