email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Antisipasi Pemkab Gresik Hadapi Lonjakan Covid-19

by Sudasir Al Ayyubi
27 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Sebaran kasus konfirm positif Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Timur menunjukkan terjadinya peningkatan.

Rapat terbatas dipimpin Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pada Kamis (24/6/2021). (Foto: Istimewa)

Ditambah lagi, Bed Occypancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, khususnya di Gresik sudah penuh. Kalaupun ada pasien yang dipulangkan, sudah banyak antrean pasien yang menunggu untuk mengisi bed.

Melihat trend yang semakin meningkat ini, Pemerintah Kabupaten Gresik telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan tersebut.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pada Kamis (24/6/2021) dan dihadiri langsung oleh Kapolres Gresik, Kajari Gresik, perwakilan Kodim 0817 Gresik, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Camat dan sejumlah OPD terkait, Bupati Gus Yani ingin agar ada langkah cepat dan antisipatif dalam penanggulangan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Bupati Minta PPKM Mikro Diterapkan Secara Ketat

Bupati Gus Yani meminta agar pelaksanaan PPKM berbasis Mikro semakin ditingkatkan dan diawasi secara ketat. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah.

“Saat ini kita kembali dihadapkan pada situasi darurat dengan kasus covid-19 yang meningkat. Untuk itu, kita harus melakukan langkah antisipatif dan serius dalam menghadapi situasi saat ini,” kata Bupati Gus Yani saat memimpin rapat terbatas.

Penanganan Ekonomi Masyarakat Lebih Serius, Fokus dan Tepat

Disisi lain, dalam situasi yang ditimbulkan ini, Bupati Gus Yani berharap agar tidak berdampak serius terhadap ekonomi dimasyarakat.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

“Penanganan yang kita lakukan harus fokus dan serius, namun kita juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi dimasyarakat. Untuk itu langkah-langkah yang akan kita ambil harus tepat,” pungkas Gus Yani.

Pemberlakuan Jam Malam dan Operasional 

Dari rapat terbatas itu, menghasilkan sejumlah kebijakan yang dituangkan dalam surat himbauan Bupati Gresik yang resmi dirilis hari ini, Sabtu (26/6/2021).

Dalam surat himbauan itu disebutkan, teknis pemberlakuan jam operasional dan kapasitas pengunjung pada warung makan, kafe dan sejumlah tempat usaha lainnya serta pembatasan kegiatan pada area publik seperti tempat wisata, fasilitas umum hingga pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah.

Disebutkan, jam operasional untuk usaha warung makan, kafe, pedagang kaki lima, restoran maupun lapak jajanan diluar diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 wib. Dengan kapasitas pengunjung maksimal 25% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini juga berlaku pada fasilitas publik dan fasilitas umum.

Kendati demikian, dalam surat himbauan itu disebutkan untuk pelayanan makanan/minuman dengan sistem pesan antar boleh dilakukan sesuai jam operasional restoran.

Penerapan Prokes Secara Ketat

Selain itu, kegiatan di tempat ibadah juga dibatasi dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan seni budaya dan kegiatan masyarakat juga menerapkan teknis yang sama. Ini berlaku untuk selain zona merah.

Sementara untuk wilayah zona merah, kegiatan-kegiatan masyarakat ditiadakan untuk sementara waktu hingga dicabutnya status zona merah.

Selain itu, keterlibatan semua pihak sampai ke tingkat RT/RW dan kesadaran masyarakat juga menjadi hal penting agar situasi ini dapat diatasi sesuai harapan.

Baca Artikel Lainnya:
  • Balai Diklat PNS Banyuwangi Kembali Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19 OTG – Noktahmerah.com
  • Pemprov Jatim Resmikan Rumah Isolasi Mandiri Bagi Pekerja Migran dan Warga Positif Covid-19 – Noktahmerah.com
  • Klaster Lingkungan di Kota Mojokerto Bertambah, Pasca Seorang Tokoh Masyarakat Meninggal Positif Covid-19 – Noktahmerah.com

Angka Penambahan Konfirm Positif Covid-19 Lebih Tinggi Dibanding Jumlah Sembuh

Kemudian tercatat di data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik hingga Sabtu (26/6/2021) secara akumulatif, jumlah konfirm positif Covid-19 sebanyak 5.902 kasus. Konfirm selesai 5.362. Konfirm isolasi mandiri dan dirawat 177, dan meninggal RT PCR 363.

Dalam rilis tertulis Dinkes Gresik pada Sabtu (26/6/2021) tercata ada penambahan kasus konfirm positif Covid-19 sebanyak 21 dan konfirm selesai ada 6 kasus, serta 1 konfirm meninggal.

“21 penambahan kasus konfirm positif Covid-19 yaitu, Kecamatan Bungah 5 dari Desa Kemangi 1, Masangan 1, Bungah 3. Kecamatan Kebomas 2 dari Desa Singosari 1, Indro 1. Kecamatan Gresik 2 dari Desa Tlogopojok 2. Kecamatan Ujungpangkah 4 dari Desa Sekapuk 4. Kecamatan Menganti 4 dari Desa Boteng 1, Laban 1, Hulaan 1, Menganti 1. Kecamatan Panceng 1 dari Desa Sukodono 1. Kecamatan Dukun 1 dari Desa Sambogunung 1. Kecamatan Benjeng 1 dari Desa Bulurejo 1. Kecamatan Duduksampeyan 1 dari Desa Kawistowindu 1” catat dalam rilis tertulis Dinkes Gresik.

Selanjutnya, tercatat rincian konfirm sembuh yaitu Kecamatan Ujungpangkah 1 dari Desa Pangkah wetan 1. Kecamatan Manyar 1 dari Desa Yosowilangun 1. Kecamatan Kebomas 1 dari Desa Sidomoro 1. Kecamatan Panceng 1 dari Desa Wotan 1. Kecamatan Kedamean 1 dari Desa Banyuurip 1. Kecamatan Menganti 1 dari Desa Hendrosari 1. Dan konfirm meninggal ada 1 dari Desa Suci Kecamatan Manyar. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19Forkopimda GresikPemkab Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Tutup 2025, Polres Gresik Naikkan Pangkat 96 Personel Sambut Tantangan 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved