Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Serahkan Berkas Lengkap Bupati Nganjuk dan 6 TSK ke Kejari Nganjuk

Catur Priatno by Catur Priatno
8 Juli 2021
1

JAVASATU-JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melimpahkan dan menyerahkan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang.

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

“Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Baca Juga:
  • Kena Ciduk Polisi Pelaku Penyebar Video Hoax Pasar Gondanglegi – kliktimes.com
  • Percepatan Vaksinasi Kota Malang, 89 Ribu Dosis Vaksin Ditargetkan Habis 11 Juli 2021 – Nusadaily.com
  • Polres Batu Tutup Akses Mobilitas Kota Batu, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik – Tugujatim.id
  • Diaspora Diduga Tipu Ratusan WNI, Kerugian Mencapai Ratusan Miliar – Javasatu.com

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tur/Saf)

Tags: Berita HukumBerita KorupsiHumas PolriIrjen Argo YuwonoKadiv Humas PolriKasus Dugaan Korupsi Bupati NganjukKejari NganjukkorupsiMabes PolriPOLRI
Previous Post

Operasi Yustisi Polres Malang di Gondanglegi Tindak 17 Pelanggar

Next Post

Pilihan PAW Kades Wotan Sumberrejo Bojonegoro Ditunda

Related Posts

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki
POLRI

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

28 September 2026
Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas
POLRI

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 September 2026
Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik
POLRI

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

22 September 2026
Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim
POLRI

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

21 September 2026
Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat
POLRI

Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat

18 September 2026
Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run
POLRI

Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run

18 September 2026
Next Post
Pilihan PAW Kades Wotan Sumberrejo Bojonegoro Ditunda

Pilihan PAW Kades Wotan Sumberrejo Bojonegoro Ditunda

Comments 1

  1. Ping-balik: Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual di Nganjuk, Ini Kata Kang Marhaen - Javasatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
  • Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com