email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Yustisi Polres Malang di Gondanglegi Tindak 17 Pelanggar

by Agung Baskoro
8 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Operasi Yustisi yang digelar semalam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, mengamankan 17 pelanggar.

(Foto: Istimewa)

Petugas menyasar toko ataupun para pedagang makanan yang masih nekat menjual makanan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3- 20 Juli 2021.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pedagang tidak bisa berbuat banyak saat petugas mendatangi lapaknya.

Namun dalam operasi ini, petugas tidak hanya menindak namun juga memberikan sosialisasi kepada yang bersangkutan agar selama masa PPKM Darurat ini, mereka dianjurkan untuk melayani pelanggan secara ‘take away’. Atau dibawa pulang.

“Operasi yustisi ini sasarannya pedagang dan toko-toko yang masih beroperasi. Dimana berdasarkan aturannya, selama PPKM Darurat ini, mereka (pedagang) pukul 20.00 WIB harus tutup,” ujar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi, Rabu (7/7/2021) malam.

Dalam operasi yustisi tersebut, setidaknya ada sebanyak 17 orang yang terpaksa dilakukan penindakan. Mereka yang kedapatan masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB, diarahkan ke Kantor Kecamatan Gondanglegi untuk disidang di tempat.

“Yang masih membandel, akhirnya terpaksa kami bawa ke tempat sidang. Kira-kira ada 17 orang yang langsung disidang. Ya mudah-mudahan ini mereka yang disidang ini, besok bisa paham soal PPKM Darurat. Karena memang COVID-19 juga masih naik setiap hari,” pungkasnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

(Foto: Istimewa)
Baca Juga:
  • Dinsos Sumenep Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk Ratusan Musala dan Masjid – Nusadaily.com
  • Bertemu Wamenkumham RI, Emil Bahas Lapas Porong, HAKI Hingga Nostalgia Siswa Teladan – Kliktimes.com
  • Agar Pasien Tak Jenuh, Wali Kota Kediri Sediakan Wifi di Ruang Isolasi Terpusat – Tugujatim.id
  • Ratusan Kendaraan Masuk Gresik Kota Dipaksa Putar Balik – Javasatu.com

Adapun tindakan tegas yang diberikan adalah berupa denda. Sedangkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Malang nomor 57 tahun 2020, denda terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dibagi menjadi 2. Yakni pelanggaran individu dan pemilik usaha.

“Sedangkan untuk denda berdasarkan Perbup Malang nomor 57 tahun 2020, tepatnya pasal 38, maksimal Rp 100 ribu bagi yang individu. Sementara bagi tempat usaha, kita mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2020, didenda maksimal untuk usaha mikro, maksimal Rp 500 ribu,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BErita PPKMBerita ProkesKecamtan GondanglegiPolres MalangPPKM DaruratProkes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

BERITA LAINNYA

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved