email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Langgar PPKM Darurat, 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Vila di Batu Jadi Tersangka

by Wiyono
10 Juli 2021

JAVASATU-BATU- Akibat melanggar ketentuan PPKM Darurat dengan menggelar pesta di Vila Savira Panderman Hill Batu pada Rabu (7/7/2021), 24 pelaku pesta dan pemilik vila menjadi tersangka Polres Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus saat menjelaskan terkait 24 pelaku pesta dan pemilik vila di Kota Batu yang menjadi tersangka. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menegaskan, 24 pelaku pesta pemilik villa sebagai tersangka karena dirasa abai dan tidak mendukung pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 di Kota Batu.

“Mereka sudah mengetahui bahwa di Kota Batu ini sedang diberlakukan PPKM Darurat, tapi pemilik villa masih mengizinkan. Tapi, ternyata mereka melebihi kapasitas villa dari ketentuan yang berlaku. Semua kami jadikan tersangka, baik 24 pelaku maupun dari pemilik villanya” terang Jeifson, Sabtu (10/7/2021).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Batu tidak menahan seluruh tersangka. Baik pemilik villa maupun 24 pemuda yang berasal dari Kota Malang, Surabaya, dan Madiun itu.

“Namun, mereka diharuskan untuk wajib lapor sambil menunggu jadwal sidang tindak pidana ringan (tipiring) beberapa hari ke depan” ucapnya.

AKP Jeifson Sitorus menerangkan, penggerebekan bermula usai adanya laporan dari warga yang terganggu dengan adanya pesta yang digelar para pelaku hingga tengah malam.

“Saat menggerebek, petugas mendapati 24 pemuda itu sedang asyik berpesta dilengkapi live music. Bahkan, saat itu juga ditemui botol-botol minuman keras (miras) yang diduga digunakan dalam pesta itu” ungkap Kasatreskrim.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Baca Juga:
  • Polres Batu Tetapkan 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Villa Jadi Tersangka – Tugujatim.id
  • Polisi Pimpin Pengendara di Kabupaten Malang Heningkan Cipta – Kliktimes.com

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo membenarkan, 24 pemuda pemudi tersebut merupakan wisatawan asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun. Disebutkan, para wisatawan itu didapati telah menggelar pesta ulang tahun dengan disertai live music dan minum minuman keras.

“Mereka semua bukan warga Kota Batu, ada laki-laki dan perempuan. Untuk itu, kami amankan dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku, serta disesuaikan dengan PPKM Darurat ini,” ujarnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Catur C WibowoAKP Jeifson SitorusBErita PPKMKapolres BatuKasat Reskrim Polres BatuPolres BatuPPKM DaruratPPKM Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Move On dari The Weeknd, Bella Hadid Pamer Pacar Baru! - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved