email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Langgar PPKM Darurat, 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Vila di Batu Jadi Tersangka

by Wiyono
10 Juli 2021

JAVASATU-BATU- Akibat melanggar ketentuan PPKM Darurat dengan menggelar pesta di Vila Savira Panderman Hill Batu pada Rabu (7/7/2021), 24 pelaku pesta dan pemilik vila menjadi tersangka Polres Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus saat menjelaskan terkait 24 pelaku pesta dan pemilik vila di Kota Batu yang menjadi tersangka. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menegaskan, 24 pelaku pesta pemilik villa sebagai tersangka karena dirasa abai dan tidak mendukung pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 di Kota Batu.

“Mereka sudah mengetahui bahwa di Kota Batu ini sedang diberlakukan PPKM Darurat, tapi pemilik villa masih mengizinkan. Tapi, ternyata mereka melebihi kapasitas villa dari ketentuan yang berlaku. Semua kami jadikan tersangka, baik 24 pelaku maupun dari pemilik villanya” terang Jeifson, Sabtu (10/7/2021).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Batu tidak menahan seluruh tersangka. Baik pemilik villa maupun 24 pemuda yang berasal dari Kota Malang, Surabaya, dan Madiun itu.

“Namun, mereka diharuskan untuk wajib lapor sambil menunggu jadwal sidang tindak pidana ringan (tipiring) beberapa hari ke depan” ucapnya.

AKP Jeifson Sitorus menerangkan, penggerebekan bermula usai adanya laporan dari warga yang terganggu dengan adanya pesta yang digelar para pelaku hingga tengah malam.

“Saat menggerebek, petugas mendapati 24 pemuda itu sedang asyik berpesta dilengkapi live music. Bahkan, saat itu juga ditemui botol-botol minuman keras (miras) yang diduga digunakan dalam pesta itu” ungkap Kasatreskrim.

BacaJuga :

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Baca Juga:
  • Polres Batu Tetapkan 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Villa Jadi Tersangka – Tugujatim.id
  • Polisi Pimpin Pengendara di Kabupaten Malang Heningkan Cipta – Kliktimes.com

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo membenarkan, 24 pemuda pemudi tersebut merupakan wisatawan asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun. Disebutkan, para wisatawan itu didapati telah menggelar pesta ulang tahun dengan disertai live music dan minum minuman keras.

“Mereka semua bukan warga Kota Batu, ada laki-laki dan perempuan. Untuk itu, kami amankan dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku, serta disesuaikan dengan PPKM Darurat ini,” ujarnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Catur C WibowoAKP Jeifson SitorusBErita PPKMKapolres BatuKasat Reskrim Polres BatuPolres BatuPPKM DaruratPPKM Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Move On dari The Weeknd, Bella Hadid Pamer Pacar Baru! - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved