Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Masyarakat

Agung Baskoro by Agung Baskoro
7 September 2021
0

JAVASATU-MALANG- DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Rabu (25/8/2021) di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen.

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dengan DPRD Kabupaten Malang terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA).

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang. (Foto: istimewa)

Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang, Abdullah Sattar dalam kesempatan agenda itu menyampaikan target kebijakan pembangunan Kabupaten Malang untuk memulihkan ekonomi Kabupaten Malang tahun 2022 mengusung tema ‘Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Masyarakat’.

“Rinciannya, pertama, peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat berbasis unggulan daerah. Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur dan teknologi serta informasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi wilayah untuk menuju kemandirian desa,” ujar Abdullah Sattar.

“Kemudian ketiga, penguatan kualitas kompotensi SDM dan daya saing di berbagai negara. Keempat, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam rangka mencetak iklim yang demokratis dan agamis. Kelima, pemantapan tatakelola pemerintahan serta inovasi keberlanjutan di berbagai sektor,” ia melanjutkan.

Untuk melancarkan realisasi atas target kebijakan tersebut, DPRD dan Bupati Malang menyepakati beberapa plafon kebijakan sebagai acuan kebijakan RAPBD tahun 2022.

Plafon-plafon kebijakan itu diambil dari asumsi-asumsi dasar kinerja Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2021 sekaligus kondisi ekonomi saat ini. Seperti kondisi ekonomi Kabupaten Malang yang mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19 pada angka 3,6 persen- 4,6 persen.

“Kemudian tingkat pengangguran terbuka diprediksi mencapai 5,20 sampai 5,30 persen pada tahun 2021, melalui upaya peningkatan produktifitas tenaga kerja pada sektor nilai tambah. Selain itu meningkatkan minat pengusaha muda diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran,” Sattar menjelaskan lebih lanjut.

Menanggapi hal itu, Bupati Malang, HM Sanusi memberi gambaran untuk mendorong pemulihan ekonomi kedepan, pihaknya akan mendorong peningkatan ekonomi wilayah dengan peningkatan kapasitas daya saing masyarakat berbasis daya saing unggulan daerah.

“Selain itu dengan cara pemerataan pembangunan terstruktur dan teknologis serta informasi dengan mendongkrak nilai tambah ekonomi melalui kemandirian desa,” jelasnya.

Tampak hadir dalam agenda rapat paripurna itu, Bupati Malang, HM Sanusi, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholiq dan Sodikul Amin beserta anggota DPRD Kabupaten Malang. (Agb/Js)

Tags: DPRD kabupaten malangpemulihan ekonomirapat paripurna
Previous Post

Enam Pasar Tradisional di Kabupaten Malang Diusulkan Revitalisasi, Cek Lokasinya

Next Post

Tanggapi Dewan, Bupati Lamongan Apresiasi Pandangan Fraksi di Rapat Paripurna

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Tanggapi Dewan, Bupati Lamongan Apresiasi Pandangan Fraksi di Rapat Paripurna

Tanggapi Dewan, Bupati Lamongan Apresiasi Pandangan Fraksi di Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com