Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadis Pendidikan Labuhanbatu Copot Plt Kasek SMPN 4 Satu Atap Bilah Hilir yang Pecat Guru Honorer

Bagus Ary Wicaksono by Bagus Ary Wicaksono
16 September 2021
6

JAVASATU-LABUHANBATU- Dilaporkan Kliktimes.com, Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Asrol Aziz Lubis SE,M,AP copot Sri Rahayu S,Pd sebagai Plt Kepala Sekolah SMPN 4 Satu Kecamatan Bilah Hilir. Pencopotan itu terjadi pada Hari Kamis, (09/09/2021). Penyebabnya sikap dan tindakan Plt Kepala Sekolah tersebut tidak ada perubahan dalam pola kepemimpinan terhadap bawahannya.

Ilustrasi Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu. (Foto: Jer/kliktimes.com)

“Iya setelah kita pantau melihat perubahannya tidak ada. kita ambil tindakan,”sebut Kadis Pendidikan Labuhanbatu Asrol Aziz Lubis menjawab konfirmasi awak media ini via WhatsApp Messenger App, Senin (13/09/2021).

Informasi yang dihimpun awak media ini, Sei Rahayu resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasikan ke SMP Negeri di Kecamatan Panai Hulu sebagai guru biasa bukan sebagai Plt Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah Melawan Perintah Kadis

Sri Rahayu S,Pd Plt Kepala Sekolah itu, melakukan pemecatan secara sewenang – wenang terhadap tiga orang guru honorer dan satu orang pegawai perpustakaan di sekolah itu.

Akibat tindakannya yang semena – mena, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Asrol Aziz Lubis mengambil kebijakan. Pada 30 Juli 2021,Asrol mengeluarkan SK Tugas untuk keempat orang tersebut. Keempatnya mendapat tugas kembali di sekolah itu.

SK tugas untuk guru honorer itu diserahkan kepada Sri Rahayu selaku Plt Kepala Sekolah SMPN 4 Satu Atap. Tetapi, kuat dugaan merasa tidak senang atas keputusan kepala dinas. Sri Rahayu tidak menyerahkan SK tersebut kepada para guru yang sempat ia pecat tanpa ada kesalahan.

“Baru tadi SK itu diberikan kepada kami lewat TU ( Tata Usaha) bang. Padahal SK itu dikeluarkan pada tanggal 30 Juli 2021 oleh Pak Kadis. Gara – gara tidak diserahkan kepada kami SK itu, sudah 2 bulan lebih kami tidak bisa bertugas di sekolah itu,”ucap Rita kepada awak media ini, Selasa (14/09/2021) di SMPN 4 Satu Atap.

Gaji Guru Tak Terbayarkan

Tindakan Sri Rahayu melakukan pemecatan tanpa ada kesalahan guru sudah melanggar peraturan Undang – Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Pasal 14 ayat (1, 2 dan 7).

Selain melakukan pemecatan, gaji guru honorer dari APBD untuk bulan Mei dan Juni tidak terbayarkan oleh Sri Rahayu kepada ketiga orang guru tersebut.

Saat meminta gaji ketiga guru itu oleh Bendahara BOS SMPN 4 Satu Atap Hasudungan Tampubolon S,Pd, Sri Rahayu berkilah. Bahwa ia akan langsung memberikannya sekaligus dengan pemberian SK tugas dari dinas pendidikan.

“Tetapi nyatanya SK kami terima dari TU, tapi gaji kami tidak dia berikan juga, “ujar Nurhayati.

Guru Lama Belum Dapat Gaji dari Dana BOS

Tindakan diskriminasi terhadap para guru lama yang bertugas di sekolah itu juga ditunjukkan oleh Sri Rahayu. Sebagai contoh, para guru baru sudah menerima gaji dari dana BOS untuk bulan Juli – Agustus 2021. Sementara guru lama yang bertugas di sekolah itu belum mendapat gaji.

“Kami guru lama belum ada dapat gaji, sedangkan guru baru sudah dapat gaji,”ujar Wasti Marbun guru bidang studi matematika.

“Saya pun gak tahu apa alasannya guru lama belum dapat gaji Pak. Saya tanyakan soal gaji guru, malah dapat jawaban Bu Sri agar para guru bertugas bagus – bagus,” timpal Hasudungan Tampubolon.

Selama menjabat sebagai Wakasek dan Bemdahara BOS, Hasudungan Tampubolon mengaku tidak tahu menahu soal penggunaan dana BOS.

“Soal penggunaan dana saya tidak pernah terlibatkan. Kalau tanya soal bantuan dari BOS Afirmasi dan anggaran sarana perawatan sekolah saya pun tidak tahu,”ungkap Hasudungan.

Kuat Dugaan Korupsi Jam Mengajar di Sekolah

Lebih mirisnya lagi, sambung Wasti Marbun, selama Sri Rahayu bertugas di sekolah itu siswa di sekolah itu tidak pernah belajar pelajaran IPS.

“Bu Sri itu guru IPS juga merangkap Plt di sekolah ini. Tetapi ia tidak pernah mengajar. Namun 36 jam pelajaran IPS ia ambil semua. Karena ia sertifikasi,” cetus Wasti.

Ketika ada pertanyaan, apa tidak ada guru IPS yang lain, Wasti mengatakan guru IPS disuruh mengajar yang bukan linearnya.

“Guru IPS dia suruh mengajar pelajaran prakarya,”paparnya.

Baca Juga:
  • Lemah Pemberantasan Narkoba di Bilah Hilir Labuhanbatu, Banjir Spanduk Kritikan Pedas – Kliktimes.com
  • Pantai Balekambang Siap Buka Kembali – Javasatu.com
  • Pakar Matematika Ajari Ribuan Siswa dan Guru di Ambon – Sentraltimur.com

Koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Bilah Hilir Maddaim Ritonga S,Pd mengakui pemutasian itu.

“Ya, tadi team dari Dinas Pendidikan Kabupaten sudah turun kemari melakukan verifikasi penggunaan dana BOS SMPN 4 Satu Atap. Besok rencananya kita antarkan Plt kepala sekolah yang baru ke sekolah itu,”imbuh Maddaim. (Jer/Cak)

Tags: Dispendik LabuhanbatuLabuhanbatuSumatera Utara
Previous Post

Vaksinasi di Desa Gredek Duduksampeyan Gresik, Lepaskan Burung Perkutut hingga Bagi-bagi Hadiah

Next Post

Akhir Tahun 2021, 11 Ribu Rumah Terdampak Gempa Malang Ditargetkan Tuntas

Related Posts

Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab
Pendidikan

Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab

21 Oktober 2026
UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee
Pendidikan

UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026
UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1
Pendidikan

UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1

21 Oktober 2026
MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
Pendidikan

MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2

21 Oktober 2026
Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying
Pendidikan

Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying

19 Oktober 2026
UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI
Pendidikan

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

17 Oktober 2026
Next Post
Akhir Tahun 2021, 11 Ribu Rumah Terdampak Gempa Malang Ditargetkan Tuntas

Akhir Tahun 2021, 11 Ribu Rumah Terdampak Gempa Malang Ditargetkan Tuntas

Comments 6

  1. Ping-balik: Masyarakat Dompu Sambut Antusias Akselerasi Vaksinasi Covid-19 - KlikTimes
  2. Ping-balik: Capaian Vaksinasi di Kabupaten Sumbawa Tercepat di Pulau Sumbawa - KlikTimes
  3. Ping-balik: Tiga Tewas Minibus Masuk Jurang di Pakpak Bharat Sumut - KlikTimes
  4. Ping-balik: Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis - KlikTimes
  5. Ping-balik: Polda Sumut Sukses Ungkap Perampokan Toko Emas, 6,8 kg Emas Medan Utuh - KlikTimes
  6. Ping-balik: Rakyat Apresiasi Putusan MK dan MA Soal TWK Sah Secara Konstitusional - KlikTimes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com