email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Kumpulkan Bukti Soal Dugaan Pelanggaran PPKM Walikota Malang

by Agung Baskoro
20 September 2021

JAVASATU-MALANG- Polres Malang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Walikota Malang, Sutiaji beserta jajaran Pemkot Malang saat melakukan kegiatan goes ke tempat wisata Kondangmerak Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Minggu, (19/9/2021).

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan sudah mendapatkan laporan, dan saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan.

“Ya, berdasarkan data di lapangan rombongan pesepeda itu adalah Walikota Malang beserta jajarannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Setelah pemeriksaan saksi nanti kita akan memanggil pihak yang bersangkutan,”terangnya.

Ditanya terkait izin masuk wisata, Bagoes mengaku belum tahu pasti. Hanya saja, ia memastikan pihaknya belum menerima penyampaian atau berita dari Pemkot Malang terkait adanya agenda bersepeda ke pantai Kondang Merak.

“Tapi pastinya kami belum tahu. Kita akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang terkait penanganan hal ini,” kata Bagoes.

Bagoes juga menjelaskan tentang penghadangan yang dilakukan oleh kepolisian saat rombongan Walikota Malang itu akan masuk ke pantai Kondangmerak. Saat itu pihaknya memang rutin melakukan operasi di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Malang masih tutup.

“Iya itu kebetulan petugas sedang patroli rutin setiap hari untuk memeriksa tempat wisata,” ujarnya.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang Erik Setyo Santoso tidak menampik di video yang sedang viral itu adalah dirinya, yang sedang melakukan agenda rutin bersepeda bersama jajaran Pemkot Malang dan Walikota Malang, Sutiaji.

Hanya saja, dalam agenda bersepeda di Kondang Merak, Minggu (19/9/2021) kemarin itu ada miskomunikasi antara Pemkot Malang dengan jajaran Pemkab Malang sekaligus dengan pengelola wisata Pantai Kondang Merak.

“Ada beberapa OPD perangkat daerah yang memang sudah lama punya komunitas gowes. Agenda – agenda ini yang kemudian dilaksanakan secara rutin, tentunya tetap berpegang pada protokol kesehatan yang ada,” tutur Erik, Senin (20/9/2021).

“Namun pada saat melakukan transit akhir di Kondang Merak kemarin, kebetulan ada beberapa miskomunikasi dan miskoordinasi,” sambungnya.

Dalan hal ini Erik mengatakan sudah berkomunikasi dengan jajaran Pemkab dan Satgas Penindakan Covid-19 Malang dan memberikan pemberitahuan. Namun ia menduga komunikasi itu tidak teralirkan karena di Kondang Merak minim sinyal seluler.

“Komunikasi-komunikasi sudah kami lakukan antar jajaran sejak 2 hari sebelum pelaksanaan melalui Bagian Umum kami (Pemkot Malang), termasuk berkomunikasi dengan sejumlah pengelola tempat-tempat yang akan dilewati tersebut,” katanya.

Kondang Merak menjadi tujuan finish rombongan pesepeda itu karena jarak antara Malang dan Kondang Merak memang cukup jauh, ditambah medan-medan di sana cukup menantang.

“Ini yang pada akhirnya (Pantai Kondang Merak) menjadi tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang. Tidak direncanakan untuk transit dalam waktu lama, memang transit sementara yang selanjutnya dilakukan persiapan balik ke Kota Malang. Tidak harus di pantainya, lebih ke tempat finish akhir di sana,” bebernya.

Atas peristiwa ini, Erik mewakili Pemkot Malang meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sekaligus aparat terkait.

“Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada pengelola Kondang Merak, Forkopimcam, dan masyarakat terkait adanya miskom (miskomunikasi) dan miskoordinasi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Malang, Sutiaji bersama jajaran Pemkot Malang diduga melanggar PPKM, karena menggelar agenda bersepeda ke Pantai Kondang Merak, Minggu (20/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam perjalanannya, mereka sempat dihadang oleh jajaran kepolisian saat hendak memasuki kawasan Kondang Merak, karena seluruh destinasi wisata belum buka, masih pelaksaan PPKM Jawa-Bali.

Baca Juga: 
  • BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
  • Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com

Peristiwa penghadangan itu kemudian terekam video dan viral di media sosial. Tampak dalam video itu, Sekretaris Daerah Kota Malang tampak sedang bernegosiasi dengan jajaran kepolisian saat terjadi penghadangan. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Bagoes WibisonoH Sutijaikapolres malangPolres MalangPPKMwalikota malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved