email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Grebek Pengedar Pil Koplo, Polisi di Malang Malah Temukan 7 Senpi Rakitan

by Agung Baskoro
29 September 2021

JAVASATU-MALANG- Peristiwa itu berawal dari tim buru sergap (buser) Polres Malang menggrebek rumah di Jalan Anggrek, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang ditengarai sebagai rumah pengedar pil koplo. Sabtu (25/9/2021) pukul 04.00 WIB.

TKP. (Foto: Istimewa)

Namun begitu dilakukan penggrebekan di rumah tersebut, justru petugas menemukan 7 senjata api (senpi) dan beberapa amunisi. Dan anehnya lagi pemilik rumah justru kabur.

Ketua RW03, RT38, Mulyoso (58) mengatakan, waktu itu dirinya diminta petugas untuk membantu melakukan penggeledahan.

“Kala itu, polisi menggeledah rumah A yang tujuannya untuk menggerebek anaknya yang pengedar pil koplo kalau gak salah. Saya ikut sebagai saksi,” kata Mulyoso, saat ditemui awak media, Rabu (29/9/2021).

Mulyoso menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata laras panjang beserta peluru dengan panjang kira-kira lima centimeter.

“Waktu itu saya kaget ada tujuh senjata laras panjang, dan amunisinya banyak, ada rentengan, senjatanya saya lihat ada tujuh yang diangkut,” jelasnya.

Diwaktu yang sama, atau di saat polisi menemukan senjata api di kediaman A, lanjut Mulyoso, A pun langsung kabur dari rumahnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“A kabur lewat garasi kalau gak salah langsung kabur waktu itu,” tegasnya.

Menurut Mulyoso, saat penggeledahan, polisi menggunakan tiga mobil polisi. Mobil pertama digunakan untuk mengangkut anak A yang diduga merupakan pengedar pil koplo.

“Mobil kedua itu dipakai untuk angkut barang bukti senjata ya pilnya juga. Istri A sendiri ikut di bawa ke Polres Malang, tapi langsung pulang dan sekarang sudah bekerja di Pandaan lagi di perusahaan pabrik sepatu,” terangnya.

Mulyoso juga menjelaskan bahwa A merupakan karyawan di perusahaan leasing, tapi hingga saat ini belum diketahui keberadaanya.

“Pak A ini punya anak tiga. Yang ditangkap itu sudah lulus SMA dan sempat jadi leasing juga. Terus kedua itu masih SMA dan yang terakhir masih SD,” ulasnya.

Baca Juga:
  • Sat Lantas Polres Sergai Giat Safety Riding, Ops Patuh Toba 2021 – Kliktimes.com

Mulyoso menegaskan, hingga saat ini warga sekitar terlihat ketakutan, ketika ditanya kediaman A, sejumlah warga mengaku tidak tahu.

“Polisi juga sempat beredar di sekitar kampung. Namun sejak hari ini dan kemarin sudah tidak terlihat. Cuma dua hari ini gak terlihat. Kemarin sampai bawa anjing pelacak juga,” tegasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TumpangnarkobaPolres MalangSenjata Api

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved