email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Juragan Minyak Goreng Cap Kuda Tertipu Koperasi di Turen Malang Rp 2,5 Miliar

by Agung Baskoro
6 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Toni Surya Hartanto Tioe bos Minyak Goreng Cap Kuda, asal Karangploso Kabupaten Malang menyebut Koperasi Artha Prima (AP) yang berdiri di Jalan Ahmad Yani No.72 Turen, Kabupaten Malang adalah abal-abal atau ilegal.

Toni Surya Hartanto Tioe bos Minyak Goreng Cap Kuda menjadi korban diduga penipuan yang dilakukan oleh koperasi Artha Prima. (Foto: Istimewa)

Dari permasalah yang dihadapinya dengan Koperasi AP, Toni juga menelusuri jika koperasi tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak didirikan, dan tidak terdaftar di Kantor Pratama Pajak Kepanjen.

Selain itu, salah satu pengawas Koperasi AP Turen yang bernama Sugianto telah dilaporkan dan saat ini sedang menjalani sidang untuk putusan menggelapkan uang Rp. 2,5 miliar milik salah satu nasabah dalam hal ini pelapor sekaligus korban.

Awal dari permasalahan itu Toni menceritakan, bahwa dirinya ditawari deposito yang bunganya 1 persen dalam setiap bulannya, oleh Sugianto. Toni-pun percaya karena mengganggap Sugianto adalah teman lamanya.

“Karena teman akrab sudah 15 tahun, saya sama sekali tak menaruh curiga, dan menyetorkan uang sebanyak enam kali, totalnya sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyertaan modal dalam kurun waktu dua tahun yakni dari tahun 2017 hingga 2019,” ucap Toni, saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Kebupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (6/10/2021).

Keyakinan Toni bertambah jika Koperasi AP bermasalah ketika kasus tersebut masuk ke ranah hukum. Bahwa Koperasi yang ia percayai itu ternyata tidak pernah setor kepada kantor pajak. Karena, sejak berdirinya koperasi tersebut tidak pernah melakukan laporan neraca laba rugi dan SPT Tahunan.

“Semua badan usaha harus tunduk kepada KUP (Ketentuan Umum Perpajakan). Apalagi koperasi milik Sugianto ini tidak pernah setor pajak sejak berdiri hingga sekarang, berapa kerugian negara akibat perlakukan Sugianto ini,” jelasnya.

BacaJuga :

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Baca Juga:
  • Narapidana Penganiaya Napi Lapas Jember Dilayar ke Nusakambangan – Kliktimes.com

Untuk itu, lanjut Toni, dirinya berharap terhadap Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, agar memberikan keputusan yang adil terhadap terdakwa supaya yang bersangkutan bisa mendapatkan efek jera, dan tidak memunculkan korban baru.

“Saya berharap keputusan dewan hakim nanti bisa seadil-adilnya,” harapnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TurenKoperasi Artha PrimaMinyak Goreng Cap KudaPenggelapanPenipuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

ADVERTISEMENT

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Kota Kreatif Dunia, Malang Jadi Inspirasi Pengelolaan PAD di Forum APEKSI 2025

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

BERITA LAINNYA

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved