email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Juragan Minyak Goreng Cap Kuda Tertipu Koperasi di Turen Malang Rp 2,5 Miliar

by Agung Baskoro
6 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Toni Surya Hartanto Tioe bos Minyak Goreng Cap Kuda, asal Karangploso Kabupaten Malang menyebut Koperasi Artha Prima (AP) yang berdiri di Jalan Ahmad Yani No.72 Turen, Kabupaten Malang adalah abal-abal atau ilegal.

Toni Surya Hartanto Tioe bos Minyak Goreng Cap Kuda menjadi korban diduga penipuan yang dilakukan oleh koperasi Artha Prima. (Foto: Istimewa)

Dari permasalah yang dihadapinya dengan Koperasi AP, Toni juga menelusuri jika koperasi tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak didirikan, dan tidak terdaftar di Kantor Pratama Pajak Kepanjen.

Selain itu, salah satu pengawas Koperasi AP Turen yang bernama Sugianto telah dilaporkan dan saat ini sedang menjalani sidang untuk putusan menggelapkan uang Rp. 2,5 miliar milik salah satu nasabah dalam hal ini pelapor sekaligus korban.

Awal dari permasalahan itu Toni menceritakan, bahwa dirinya ditawari deposito yang bunganya 1 persen dalam setiap bulannya, oleh Sugianto. Toni-pun percaya karena mengganggap Sugianto adalah teman lamanya.

“Karena teman akrab sudah 15 tahun, saya sama sekali tak menaruh curiga, dan menyetorkan uang sebanyak enam kali, totalnya sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyertaan modal dalam kurun waktu dua tahun yakni dari tahun 2017 hingga 2019,” ucap Toni, saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Kebupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (6/10/2021).

Keyakinan Toni bertambah jika Koperasi AP bermasalah ketika kasus tersebut masuk ke ranah hukum. Bahwa Koperasi yang ia percayai itu ternyata tidak pernah setor kepada kantor pajak. Karena, sejak berdirinya koperasi tersebut tidak pernah melakukan laporan neraca laba rugi dan SPT Tahunan.

“Semua badan usaha harus tunduk kepada KUP (Ketentuan Umum Perpajakan). Apalagi koperasi milik Sugianto ini tidak pernah setor pajak sejak berdiri hingga sekarang, berapa kerugian negara akibat perlakukan Sugianto ini,” jelasnya.

BacaJuga :

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Baca Juga:
  • Narapidana Penganiaya Napi Lapas Jember Dilayar ke Nusakambangan – Kliktimes.com

Untuk itu, lanjut Toni, dirinya berharap terhadap Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, agar memberikan keputusan yang adil terhadap terdakwa supaya yang bersangkutan bisa mendapatkan efek jera, dan tidak memunculkan korban baru.

“Saya berharap keputusan dewan hakim nanti bisa seadil-adilnya,” harapnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TurenKoperasi Artha PrimaMinyak Goreng Cap KudaPenggelapanPenipuan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Reses DPRD Kota Malang Ginanjar di Sumbersari Disambati BPJS Nonaktif, Soroti Penyakit Menular

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Kapolres Gresik Siapkan Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Putusan MA Final, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

BERITA LAINNYA

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved