email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Juragan Minyak Goreng Cap Kuda Tertipu Koperasi di Turen Malang Rp 2,5 Miliar

by Agung Baskoro
6 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Toni Surya Hartanto Tioe bos Minyak Goreng Cap Kuda, asal Karangploso Kabupaten Malang menyebut Koperasi Artha Prima (AP) yang berdiri di Jalan Ahmad Yani No.72 Turen, Kabupaten Malang adalah abal-abal atau ilegal.

Toni Surya Hartanto Tioe bos Minyak Goreng Cap Kuda menjadi korban diduga penipuan yang dilakukan oleh koperasi Artha Prima. (Foto: Istimewa)

Dari permasalah yang dihadapinya dengan Koperasi AP, Toni juga menelusuri jika koperasi tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak didirikan, dan tidak terdaftar di Kantor Pratama Pajak Kepanjen.

Selain itu, salah satu pengawas Koperasi AP Turen yang bernama Sugianto telah dilaporkan dan saat ini sedang menjalani sidang untuk putusan menggelapkan uang Rp. 2,5 miliar milik salah satu nasabah dalam hal ini pelapor sekaligus korban.

Awal dari permasalahan itu Toni menceritakan, bahwa dirinya ditawari deposito yang bunganya 1 persen dalam setiap bulannya, oleh Sugianto. Toni-pun percaya karena mengganggap Sugianto adalah teman lamanya.

“Karena teman akrab sudah 15 tahun, saya sama sekali tak menaruh curiga, dan menyetorkan uang sebanyak enam kali, totalnya sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyertaan modal dalam kurun waktu dua tahun yakni dari tahun 2017 hingga 2019,” ucap Toni, saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Kebupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (6/10/2021).

Keyakinan Toni bertambah jika Koperasi AP bermasalah ketika kasus tersebut masuk ke ranah hukum. Bahwa Koperasi yang ia percayai itu ternyata tidak pernah setor kepada kantor pajak. Karena, sejak berdirinya koperasi tersebut tidak pernah melakukan laporan neraca laba rugi dan SPT Tahunan.

“Semua badan usaha harus tunduk kepada KUP (Ketentuan Umum Perpajakan). Apalagi koperasi milik Sugianto ini tidak pernah setor pajak sejak berdiri hingga sekarang, berapa kerugian negara akibat perlakukan Sugianto ini,” jelasnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Baca Juga:
  • Narapidana Penganiaya Napi Lapas Jember Dilayar ke Nusakambangan – Kliktimes.com

Untuk itu, lanjut Toni, dirinya berharap terhadap Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, agar memberikan keputusan yang adil terhadap terdakwa supaya yang bersangkutan bisa mendapatkan efek jera, dan tidak memunculkan korban baru.

“Saya berharap keputusan dewan hakim nanti bisa seadil-adilnya,” harapnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TurenKoperasi Artha PrimaMinyak Goreng Cap KudaPenggelapanPenipuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved