email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Tindakan Korupsi di Gresik, KPK Gelar Monitoring Center for Prevention

by Sudasir Al Ayyubi
19 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Untuk mencegah tindakan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Jumat (19/11/2021). bertempat di ruang Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik.

 

1 of 7
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Monev dipimpin Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama. Mendampingi Bupati Gresik dalam pertemuan itu, Sekda Kabupaten Gresik serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Kegiatan Monev MCP oleh tim dari KPK itu adalah untuk penyampaian catatan-catatan strategis dan sejumlah peningkatan prestasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik mengatakan, dalam Rakor tersebut ada 2 area khusus yang dilaporkan yaitu, Manajemen Aset khususnya Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah. Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama Kepala Daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Ia mengatakan, dua area yang diintervensi dalam kegiatan MCP itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi di Gresik. Oleh sebab itu, Gus Yani berharap berdasarkan hasil Monev tersebut semestinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.

“KPK lembaga yang berwenang untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai antisipasi terhadap segala tindakan yang berpotensi korupsi di tanah air,” kata Gus Yani.

Dirinya melanjutkan, hal itu juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Gresik menyambut baik kewenangan ini. Salah satu strategi yang diterapkan KPK adalah menggunakan metode MCP. Sebuah metode yang fokus memantau area tertentu yang dianggap rawan terjadi penyelewengan,” ujar Gus Yani.

Gus Yani menambahkan, melalui kegiatan Monev ini, diharapkan memberikan hasil laporan area yang tata kelolanya masih lemah, sehingga perlu upaya pembenahan dan pengawasan yang lebih intens. Sehingga pemerintah bisa lebih fokus membenahi kelemahan yang ada.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Apapun hasil Monev yang akan disampaikan KPK, akan menjadi bahan introspeksi bagi kita (Pemerintah Kabupaten Gresik, red). Dan mampu memberikan pencerahan, sehingga kelemahan yang ada dapat kita benahi agar menjadi lebih baik,” pungkas Gus Yani.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menyebutkan, area intervensi untuk kegiatan MCP setidaknya ada delapan yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, dan Tata Kelola Dana Desa.

“Ada 8 area intervensi atas pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada Pemkab Gresik,” katanya.

Dari hasil verifikasi data MCP KPK terhadap Kabupaten Gresik, di tahun 2021 sampai bulan November ini capaiannya adalah sebesar 56,00.

“Capaian tersebut harus ditingkatkan lagi. Indikator-indikator yang masih kurang harap untuk segera diperbaiki,” ungkapnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: korupsikpkMonevMonitoring Center for PreventionPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Guru TK-PAUD Malang Keluhkan Insentif Rendah dan Status Non-ASN

PWI Pusat Reshuffle Pengurus, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen Baru

Dugaan Permainan Izin LSD di Malang Disorot, Kinerja DPKPCK Dipertanyakan

Ledakan di Gereja Intan Jaya, Koops Habema Bantah TNI Terlibat

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

72 Calon Pramuka Garuda Bululawang Jalani Seleksi Ketat

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

BERITA LAINNYA

Guru TK-PAUD Malang Keluhkan Insentif Rendah dan Status Non-ASN

PWI Pusat Reshuffle Pengurus, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen Baru

Dugaan Permainan Izin LSD di Malang Disorot, Kinerja DPKPCK Dipertanyakan

Ledakan di Gereja Intan Jaya, Koops Habema Bantah TNI Terlibat

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved