email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bakal Ada Penyekatan di Kabupaten Malang Saat Nataru

by Agung Baskoro
19 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sedang merencanakan jalur-jalur penyekatan pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kemungkinan pihaknya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik secara acak.

“Jadi nanti akan ada penyekatan, mungkin kita secara acak. Agar tetap terkendali Nataru ini,” ujar Wahyu.

Secara umum, Wahyu akan melakukan penyekatan pada pintu masuk menuju Kabupaten Malang dan di titik-titik sekitar lokasi wisata.

“Misalnya di exit tol, lalu di Sumberpucung, kemudian juga ada di timur, kemudian nanti juga di kegiatan yang mendekati pariwisata. Nanti itu kita akan ada sekat-sekat,” terang Wahyu.

Hal itu dilakukan karena mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Namun jika mengacu pada Inmendagri 67 tahun 2021, Kabupaten Malang sudah berada pada level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

“Kita memang sudah level 1 PPKM berdasarkan Inmendagri 67 tahun 2021, namun saat Nataru, kita mengacu Inmendagri yang mengatur Nataru,” tegas Wahyu.

Meski ada sedikit kelonggaran, Wahyu berjanji akan selalu waspada terhadap kondisi pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang, Apalagi, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo juga telah memberikan arahan. Juga seiring munculnya varian baru Covid yakni Omicron.

“Walaupun Nataru, Presiden juga memberikan arahan. Ada tiga yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Pertama prokes (protokol kesehatan), harus diadakan inspeksi segala macam tentang prokes. Yang kedua tracing dan testing. Dan yang ketiga, vaksin tetap dipercepat,” pungkas Wahyu.

Sementara itu, mengacu pada Inmendagri 66 tahun 2021, memang ada beberapa hal yang dilakukan pengetatan. Diantaranya membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Baca Lainnya: 
  • Mahasiswa dan Warga Papua Bantu Korban Erupsi Semeru
  • Wajib Hadir, Besok Kota Batu Mulai Vaksinasi Anak 6 – 11 Tahun

Termasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dilakukan tanpa penonton. Kemudian untuk kegiatan yang tidak termasuk pada perayaan natal dan tahun baru dan dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan, harus dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Natal 2021pemkab malangPenyekatanSekda Kabupaten MalangTahun Baru 2022Wahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved