email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bakal Ada Penyekatan di Kabupaten Malang Saat Nataru

by Agung Baskoro
19 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sedang merencanakan jalur-jalur penyekatan pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kemungkinan pihaknya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik secara acak.

“Jadi nanti akan ada penyekatan, mungkin kita secara acak. Agar tetap terkendali Nataru ini,” ujar Wahyu.

Secara umum, Wahyu akan melakukan penyekatan pada pintu masuk menuju Kabupaten Malang dan di titik-titik sekitar lokasi wisata.

“Misalnya di exit tol, lalu di Sumberpucung, kemudian juga ada di timur, kemudian nanti juga di kegiatan yang mendekati pariwisata. Nanti itu kita akan ada sekat-sekat,” terang Wahyu.

Hal itu dilakukan karena mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Namun jika mengacu pada Inmendagri 67 tahun 2021, Kabupaten Malang sudah berada pada level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kita memang sudah level 1 PPKM berdasarkan Inmendagri 67 tahun 2021, namun saat Nataru, kita mengacu Inmendagri yang mengatur Nataru,” tegas Wahyu.

Meski ada sedikit kelonggaran, Wahyu berjanji akan selalu waspada terhadap kondisi pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang, Apalagi, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo juga telah memberikan arahan. Juga seiring munculnya varian baru Covid yakni Omicron.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Walaupun Nataru, Presiden juga memberikan arahan. Ada tiga yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Pertama prokes (protokol kesehatan), harus diadakan inspeksi segala macam tentang prokes. Yang kedua tracing dan testing. Dan yang ketiga, vaksin tetap dipercepat,” pungkas Wahyu.

Sementara itu, mengacu pada Inmendagri 66 tahun 2021, memang ada beberapa hal yang dilakukan pengetatan. Diantaranya membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Baca Lainnya: 
  • Mahasiswa dan Warga Papua Bantu Korban Erupsi Semeru
  • Wajib Hadir, Besok Kota Batu Mulai Vaksinasi Anak 6 – 11 Tahun

Termasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dilakukan tanpa penonton. Kemudian untuk kegiatan yang tidak termasuk pada perayaan natal dan tahun baru dan dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan, harus dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Natal 2021pemkab malangPenyekatanSekda Kabupaten MalangTahun Baru 2022Wahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Minta Kewenangan SMA-SMK Dikembalikan, Soroti UU 23/2014

UMM Ubah Arah Pendidikan, dari Knowledge Provider Jadi Problem Solver

Sidak Pasar Baru Gresik, Harga Beras Stabil dan Stok Aman

Kontraktor Wangsakarta Adukan Pengembang ke Polres Malang, Persoalkan Tagihan Rp1,7 Miliar

Beras Premium Langka di Malang, Pemkot Siapkan Operasi Pasar

Cek Pasar Among Tani, Stok dan Harga Beras di Kota Batu Stabil

Bakorwil Malang Dorong Pengawasan Vape untuk Lindungi Generasi Muda

Kelvin Arisudin dan Michael Purnomo Pimpin DPD GMNI Jawa Timur

Tak Perlu ke Museum, Disdikbud Kota Malang Bawa Sejarah ke Sekolah

Warga Bantur Kekurangan Air Bersih, Polres Malang Kirim 4.000 Liter

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

BERITA LAINNYA

Bupati Gresik Minta Kewenangan SMA-SMK Dikembalikan, Soroti UU 23/2014

UMM Ubah Arah Pendidikan, dari Knowledge Provider Jadi Problem Solver

Sidak Pasar Baru Gresik, Harga Beras Stabil dan Stok Aman

Kontraktor Wangsakarta Adukan Pengembang ke Polres Malang, Persoalkan Tagihan Rp1,7 Miliar

Beras Premium Langka di Malang, Pemkot Siapkan Operasi Pasar

Cek Pasar Among Tani, Stok dan Harga Beras di Kota Batu Stabil

Bakorwil Malang Dorong Pengawasan Vape untuk Lindungi Generasi Muda

Kelvin Arisudin dan Michael Purnomo Pimpin DPD GMNI Jawa Timur

Tak Perlu ke Museum, Disdikbud Kota Malang Bawa Sejarah ke Sekolah

Warga Bantur Kekurangan Air Bersih, Polres Malang Kirim 4.000 Liter

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved