email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gus Yani Bicara Soal Bantuan Pemerintah untuk Warga Terdampak Covid-19

by Sudasir Al Ayyubi
22 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bicara soal bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19. Menurut Gus Yani sapaannya, program CFW (Cash for Work) atau BPM (Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat) dalam masa pendemi Covid-19 dinilai memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami putus hubungan kerja (PHK) maupun masyarakat yang mengalami penurunan atau bahkan kehilangan pendapatan.

“Masyarakat sangat terbantu dengan hadirnya program CFW, yakni bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang kehilangan mata pencaharian” kata dia saat menghadiri serah terima BPM CFW dan Program KOTAKU di Pendopo Kabupaten Gresik, Rabu (22/12/2021).

(Foto: Istimewa)

Selain itu, menurut dia, program ini juga bertujuan untuk percepatan pemulihan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pascacovid-19, khususnya di perkotaan.

Program itu membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19 dan terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program KOTAKU maupun Program IBM lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM).

Baca Lainnya: Giliran Produk UMKM Kabupaten Kediri Dikurasi Alfamart

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sangat berterima kasih atas program yang memiliki manfaat yang luar biasa bagi masyarakat ini. Sebab menurut Gus Yani, program ini merupakan program pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Kami selaku pemerintah Kabupaten Gresik sangat berterima kasih dengan adanya program ini. Ada dua hal yang berdampak bagi masyarakat dan pemerintah. Pertama, perhatian yang serius terhadap insftatsruktur untuk penanganan kawasan kumuh khususnya di perkotaan. Yang kedua adalah jaring pengamanan sosial di masa pandemi Covid-19 berupa Cash For Work lapangan kerja padat karya yang dilakukan oleh warga sekitar” urai Gus Yani.

BacaJuga :

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026

(Foto: Istimewa)

Langkah itu, diungkapkan Gus Yani, untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur pemukiman, bantuan pemerintah kepada masyarakat atau BPM Cash For Work program KOTAKU tahun anggaran 2021 berupa pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur lingkungan menyasar pada 15 desa / kelurahan dengan total anggaran senilai Rp. 4,5 milia. 15 Desa / Kelurahan tersebut tersebar di Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Manyar dan Kecamatan Driyorejo.

“Ini adalah bentuk kepedulian yang sangat luar biasa. Program ini bisa dicontoh sistemnya. Bila perlu bantuan keuangan di desa bisa dilakukan seperti ini. Berharap tahun 2022 Gresik kembali diberi kesempatan mendapatkan program CFW kembali,” pungkas Gus Yani. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan PemerintahKotakuPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved