email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

11 Posisi OPD Lowong, Bupati Malang Targetkan Akhir Januari 2022 Terisi

by Julian Sukrisna
3 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Posisi jabatan di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang diketahui hingga saat ini masih kosong.

Bupati Malang HM Sanusi saat sertijab. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

Saat hal ini ditanyakan kepada Bupati Malang HM.Sanusi, ia menyebutkan jika Pemkab Malang sudah mengajukan usulan atau izin terkait ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Ini kita masih nunggu ya, sudah diajukan ke KASN, nanti jika turun maka kita akan lakukan Job fit dulu, setelah itu baru akan kita lakukan seleksi terbuka terkait beberapa jabatan” kata Sanusi usai memimpin Sertijab dua Kepala OPD, Senin (3/1/2022).

Sanusi mengungkapkan, ada sekitar 6 posisi yang akan dilakukan Job fit sementara 5 posisi lainnya terang Sanusi akan di lakukan seleksi terbuka untuk mengisinya.

Sayangnya saat ditanya posisi mana saja yang akan di job fit, Sanusi masih enggan untuk mengungkapkannya.

Lantas kapan bisa dilaksanakan, Sanusi menuturkan masih menunggu izin dari KASN terlebih dulu.

Meski demikian ia menargetkan di akhir bulan Januari 2022 posisi tersebut sudah terisi.

BacaJuga :

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

“Ya paling lambat bulan Februari 2022” tukas Sanusi.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah membenarkan jika sejak dua minggu lalu pihaknya sudah mengajukan surat terkait jabatan kosong tersebut ke KASN.

“Sudah dua minggu yang lalu kita ajukan, harapannya ya segera mungkin ya, agar kita bisa segera bentuk Pansel yang nantinya melibatkan akademisi juga” ujar Nurman Ramdansyah.

Kekosongan tersebut lanjut Nurman, disadari memang tidak bisa dihindari. Namun demikian kata Nurman, perlahan kebutuhan pejabat tersebut tertutupi. Disadari bahwa semua proses pengisian jabatan eselon 2 tersebut, kata Nurman Ramdansyah tidak terlepas dari izin KASN.

“Bahkan kita pernah juga ditolak KASN” tandas Nurman.

Apakah tidak berpengaruh terhadap roda pemerintahan, Nurman menjawab jika tidak masalah lantaran sistem yang ada sudah berjalan dengan baik.

Namun tidak untuk masalah anggaran atau kebijakan strategis. Nurman menyebut jika masalah tersebut menjadi kewenangan Sekdakab Malang.

Beda dengan Bupati Sanusi yang menyebut akhir bulan Januari hingga Februari, Nurman memperkirakan di bulan Juni 2022 semua posisi kosong di tubuh Pemkab Malang bakal segera terisi. (Krs/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangOPDpemkab malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

BERITA LAINNYA

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved