email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gumas Aktifkan 9 Titik Posko Terpadu Terkait Jalan Rusak Akibat Truk Bermuatan Lebih, Bupati: Saya Tak Akan Diam

Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong: Saya yang Terdepan untuk Kepentingan Masyarakat Gunung Mas (Gumas), Pemkab Tidak Pernah Tinggal Diam

by Edy Slamet
5 Januari 2022

JAVASATU-GUNUNG MAS- Menanggapi keluhan warga terkait kerusakan kondisi jalan rusak di ruas jalan Palangka-Kuala kurun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Gunung Mas mengaktifkan 9 titik posko terpadu untuk menghimbau angkutan Perusahan Besar Swasta (PBS) tidak melewati ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun. Bahkan Pemkab Gumas melalui Bupati Jaya Samaya Monong berjanji tak akan tinggal diam terkait hal tersebut.

MENINJAU: Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong,bersama jajaran Forkompinda Gumas terjun meninjau pengaktifan 9 titik posko terpad, dalam rangka memberikan himbauan untuk truk yang bermuatan lebih untuk sementara tidak melewati jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun. (Foto: Pop/Bik)

“Saya yang terdepan untuk kepentingan masyarakat Gunung Mas, Pemkab tidak pernah tinggal diam” tegas Bupati Jaya usai memantau kesiapan penanganan kerusakan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas, di Desa Tanjung Karitak, Selasa (4/1/2022).

Terpantau, pos terpadu tersebut berlokasi di pertigaan Tewah-Rungan-Kurun, muara jalan ke Tahura Lapak Jaru, Kurun seberang tepatnya di pertigaan Palangka Raya-Kurun-Sei Hanyo, Desa Rangan Tate, Sepang Simin, Desa Tanjung Karitak dan beberapa pos lainnya.

“Keputusan ini untuk menunda sementara truk angkutan PBS melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas terkait kondisi kerusakan ruas jalan itu” jelas Bupati Gumas.

Jaya menggaris bawahi, keputusan berakhir hingga jalan selesai diperbaiki secara optimal. Dia pun menegaskan kepada PBS yang berinvestasi di Gumas harus berkomitmen mendukung perbaikan kerusakan jalan yang ada.

Ketegasan Bupati Jaya dibuktikan dengan telah menyurati pihak PBS terkait penanganan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Diketahui, surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 17 Desember 2021 lalu.

Dalam surat tersebut, PBS diminta segera merealisasikan penanganan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas. Dan apabila hingga tanggal 3 Januari 2022 tidak ada realisasinya, Pemkab Gumas bersama pihak terkait akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari PBS yang ada, baru tiga PBS sektor pertambangan yang merespon surat tersebut dan bersedia melaksanakan perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas” ungkap orang nomor satu di kabupaten Gunung Mas tersebut.

Selanjutnya, tambah Jaya, bahwa perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas oleh PBS harus mengikuti standar yang sudah ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas.

“Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas, untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar yang sudah ditetapkan” tegasnya.

BacaJuga :

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

Baca Lainnya: Stok Aman, Kemendag Stabilkan Harga Minyak Goreng

Terpisah, Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansyah, S.I.K menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya, bahwa dengan diresponnya anspirasi masyarakat terkait keluhan kerusakan jalan, maka, intinya pemerintah tidak tinggal diam dalam merespon anspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat luas, khususnya di kabupaten Gunung Mas untuk tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. Dan dihimbau untuk tidak ikut turun ke jalan.

“Pemerintah sudah merespon terkait semua keluhan masyarakat, upaya-upaya telah dilakukan dalam rangka respon percepatan perbaikan jalan Kuala kurun-Palangka Raya, terkait aksi 5 Januari 2022″ tutur Kapolres.

Pihaknya telah menyiapkan pengamanan dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif.

“Sebab, dalam aksi tersebut, tidak ada penanggungjawab, sehingga apabila terjadi situasi tidak kondusif, masyarakat sendiri yang menanggungnya” tukas Kapolres Gumas, AKBP Irwansyah, S.I.K. (Pop/Bik/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP IrwansyahBupati Gunung MasForkopimda Gunung MAsjalan rusakJaya Samaya MonongPemkab Gunung MasPolres Gunung Mas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved