Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Kades Ini Sangat Kecewa Kepada Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Malang, Ini Sebabnya

Agung Baskoro by Agung Baskoro
15 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Kepala Desa (Kades) Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi sangat kecewa kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang lantaran status lahan di wilayahnya tak kunjung ada kejelasan.

Kepala Desa (Kades) Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi (baju putih). (Foto: istimewa)

Hal ini sangat disayangkan dia karena menjadi kendala dalam Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Padahal, dikatakan Didik sapaan akrabnya, program PTSL tahun 2022 di wilayahnya sangat disambut antusias oleh wargan Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Di tahun 2022 ini warga masyarakat Desa Tumpukrenteng sangat antusias mengikuti program pemerintah yang bersumber dari BPN” Kades Didik kepada awak media, Sabtu (15/1/2022).

ADVERTISEMENT

Didik menegaskan, status tanah di Desa Tumpukrenteng adanya tanah yasan dan tanah gogol. Sedangkan, tanah Eigendom tidak ada.

“Jadi status tanah yang ada disini satu tanah yasan dan tanah gogol, jadi kayak tanah Eigendom tanah negara disini tidak ada, hanya ada tanah yasan dan gogol dan terdiri dari dua yakni tanah darat dan sawah” tegas pria yang juga pengurus DPP APDESI Bidang OPariwisata dan Lingkungan Hidup ini.

Namun, kata Didik, saat ini banyak perubahan fungsi tanah yang terjadi di Desa Tumpukrenteng.

Dia bercerita, sejak tahun 1970-an, sekitar 40 hektar lahan kering statusnya menjadi sawah. Sehingga saat proses PTSL berjalan menjadikan banyak kendala.

“Tapi, lagi lagi sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban apa-apa dari Dinas Pengairan Kabupaten Malang, sampai PTSL ini berjalan kami pun berharap tanah yang sudah menjadi sawah statusnya ikut berubah. Kami tidak berani merubahnya langsung karena belum ada rekomtek alih fungsi dari dinas Pengairan Kabupaten Malang” ungkap Didik.

“Lah inilah yang saya sayangkan, yang artinya dari Dinas Pengairan Pemkab Malang sendiri kurang responsif dan kurang cakap atas perubahan data, yang dibutuhkan pemerintah desa” tambah dia.

Dia berharap, instansi terkait untuk memprioritaskan nasib desa agar sejalan dengan program dan visi misi Malang Makmur.

“Malang akan menjadi maju, apabila pembangunan dimulai dari desa, tentunya dengan data harus valid sehingga saat menentukan kebijakan tidak ada trouble. Bupati dan Wakil Bupati harus berani mengambil kebijakan terutama terhadap lemotnya pelayanan dari kepala dinas terkait, kepala dinas juga begitu, tidak hanya sekedar mengamankan jabatannya sebagai kepala dinas tapi harus betul-betul bisa berkontribusi terhadap desa,” bebernya.

Baca Lainnya: Kejaksaan Tinggi Jabar Tuntut Harta Pemerkosa 13 Santriwati Disita untuk Korban

Menurut Didik, malang makmur hanya akan menjadi slogan belaka, apabila bupati dan wakil bupati tidak melakukan evaluasi berkala kinerja bawahannya.

“Contohnya kami sudah mengajukan 40 hektar lahan kepada dinas pengairan sebagai pengganti alih fungsi, tapi sampai hari ini belum ada tindaklanjut, padahal ini sangat penting bukan hanya menyangkut status lahan, tapi juga menyangkut kejelasan perizinan bagi para investor yang sampai hari ini status alih fungsi lahannya terkatung-katung, Kepala Dinas harus berani ambil terobosan, sebab itu adalah pembeda dari jabatan ketua RT” tutupnya. (Agb/Saf)

Tags: Desa TumpukrentengDinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten MalangKecamatan Turenptsl
Previous Post

BMKG: Gempa Bangkalan Disebabkan Sesar RMKS

Next Post

Makam Sunan Giri Buka 24 Jam dengan Prokes

Related Posts

Pilkades Digital Sumedang 2026 Curi Perhatian Camat dari Majalengka
Desa Kita

Pilkades Digital Sumedang 2026 Curi Perhatian Camat dari Majalengka

28 Oktober 2026
Pilkades Sekarwangi 2026, Ade Harto Nomor Urut 5 Usung Lima Gagasan
Desa Kita

Pilkades Sekarwangi 2026, Ade Harto Nomor Urut 5 Usung Lima Gagasan

19 Oktober 2026
Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur
Desa Kita

Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur

18 Oktober 2026
Puluhan Desa dari Malaka Studi Tiru ke BUMDes Ardiles Singosari Malang
Desa Kita

Puluhan Desa dari Malaka Studi Tiru ke BUMDes Ardiles Singosari Malang

7 Oktober 2026
Calon Kades Kudangwangi Ade Ahmad Fokus Pertanian, Dorong Bendungan Cariang Dilanjutkan
Desa Kita

Calon Kades Kudangwangi Ade Ahmad Fokus Pertanian, Dorong Bendungan Cariang Dilanjutkan

7 Oktober 2026
Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid
Desa Kita

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

30 Agustus 2026
Next Post
Makam Sunan Giri Buka 24 Jam dengan Prokes

Makam Sunan Giri Buka 24 Jam dengan Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com