email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Berhasil Sejahterakan Warganya, Kota Mojokerto Raih Paritrana Award 2021

by Syaiful Arif
19 Januari 2022

JAVASATU-MOJOKERTO- Dinilai berhasil memberikan jaminan sosial kepada warganya, Kota Mojokerto raih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ‘Paritrana Award Tahun 2021’ dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Secara simbolis Sekda Prov Jatim menyerahkan hadiah ke Wali Kota Mojokerto di rumah dinas Wali Kota Mojokerto. (Foto: Diskominfo Pemprov Jatim)

Dalam keterangannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto mengatakan, Kota Mojokerto berhasil menjadi juara 3 Penghargaan Paritrana 2021.

“Ini bukan tujuan akhir, tapi ini membuktikan indikator kerja bahwa Kota Mojokerto berhasil mensejahterakan warganya” ungkap Benny Sampirwanto saat menyerahkan secara simbolis hadiah berupa sepeda motor kepada Wali Kota Mojokerto, Hj Ika Puspitarini, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto, Rabu (19/1/2022).

Dia menjelaskan, penilaian dilakukan sejak Januari hingga Desember tahun 2021. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim diambil tiga terbaik kategori pemerintah kabupaten/ kota.

“Peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Jember, Peringkat 2 Pemerintah Kota Probolinggo, dan Peringkat 3 Pemerintah Kota Mojokerto” terang Benny.

Benny berujar, pemenang akan diikutkan Paritrana Award tingkat nasional.

“Semoga pemenang tingkat Provinsi Jatim bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional” tandasnya.

BacaJuga :

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitarini mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Kota Mojokerto dalam memberikan jaminan sosial pada masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada masyarakat yang membantu Kota Mojokerto memberikan jaminan sosial di level yang paling terkecil, di tingkat RT maupun RW” ungkap Wali Kota Mojokerto.

Prestasi tersebut, dikatakan dia, tidak lepas dari upaya Kota Mojokerto yang membuat Perda No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial daerah.

“Sejak adanya regulasi Perda tersebut, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan sosial kepada para pekerja,  non Aparatur Sipil Negara maupun para Ketua RT dan Ketua RW” kata dia.

Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian membeberkan, tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto tahun 2021 meningkat 56 persen setelah adanya regulasi Perda tersebut.

“Oleh karena itu Kota Mojokerto sangat layak mendapatkan penghargaan Paritrana Award 2021” tegas dia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Walikota Mojokerto Terima Paritrana Award 2021
Tags: Hj Ika PuspitariniParitrana Award 2021Pemkot MojokertoWali Kota Mojokerto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved