Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Perangkat Desa di Malang Kesandung Narkoba

Agung Baskoro by Agung Baskoro
22 Januari 2022
0

JAVASATU-MALANG- Satuan Reskoba Polres Malang Kota menangkap oknum perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang terbukti membawa psikotropika jenis sabu.

ilustrasi

Dari data yang dihimpun Javasatu.com menyebutkan bahwa dari tangan pelaku berinisia DD (42), ditemukan barang bukti sabu dengan berat 0,79 gram yang disimpan di bungkus rokok.

Penangkapan DD tersebut dibenarkan oleh Camat Sumawe Agus Nuraji, bahwa kasus tersebut terjadi pada beberapa waktu lalu.

“Benar, yang tertangkap itu Perangkat Desa Kedungbanteng, penangkapan itu sudah dua minggu lalu, perangkat itu berinisial D,” ucap Agus melalui sambungan telepon kepada Javasatu.com, Sabtu (22/1/2022).

Namun Agus tidak mengetahui sendiri penangkapan tersebut terjadi di mana dan hanya menerima informasi bahwa ada penangkapan perangkat desa karena kasus narkoba. Selanjutnya meneruskan laporan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inspektorat, dan Bupati Malang.

“Saya sudah meminta ke Kepala Desa (Kades) Kedungbanteng untuk membuat laporan, lah laporan itu yang akan kami teruskan ke DPMD, Inspektorat dan Bupati Malang,” kata Agus menegaskan.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, juga membenarkan bahwa ada penangkapan salah seorang warga Desa Kedungbanteng pada 6 Januari 2022 lalu.

“Jadi Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, telah dilakukan penangkapan (kasus narkoba) di tepi jalan depan RSIA Reva Husada Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” kata Danang melalui chatting WhatsApp, Sabtu (22/1/2022).

Disinggung mengenai identitas terduga pelaku, Danang menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah profesi tersebut adalah ‘perangkat desa’. Sebab, pihaknya hanya melihat dari kartu tanda penduduk (KTP).

“Kami tidak tahu kalau profesi sebagai apa, yang jelas di KTP tertera wiraswasta. Tapi alamatnya di Kedungbanteng,” kata Danang.

Lanjut Danang, saat ini terduga pelaku tersebut sudah ditahan di Polresta Malang Kota. “Sudah langsung ditahan,” jelas Danang. (Agb/Saf)

Tags: Desa KedungbantengKasat Reskoba Polres Malang KotaKecamatan Sumbermanjing WetanKompol Danang YudantonarkobaPerangkat DesaPolres Malang
Previous Post

200 Hektar Lahan Padi Siap Panen Terancam Terendam, BPBD Bojonegoro Tangani Tanggul Kali Ingas Jebol

Next Post

Komisi II DPRD Gresik Desak Diskoperindag Berikan Support Penuh Pelaku UMKM

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Komisi II DPRD Gresik Desak Diskoperindag Berikan Support Penuh Pelaku UMKM

Komisi II DPRD Gresik Desak Diskoperindag Berikan Support Penuh Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com