email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Boleh dan Tidaknya Belok Kiri Jalan Terus Sekarang Dalam Kajian Polres Malang

by Agung Baskoro
7 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Bisa saja aturan lalulintas untuk belok kiri jalan terus akan di tiadakan, namun larangan itu saat ini masih dalam kajian ulang Satuan Lalulintas Polres Malang.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah. (Foto: Istimewa)

Munculnya kajian itu sebenarnya karena sering banyaknya kecelakaan lalu lintas pada persimpangan jalan atau pada perempatan, pertigaan jalan di wilayah Kabupaten Malang.

“Aturan belok kiri jalan terus yang ada saat ini di wilayah hukum kami itu merupakan hasil kajian kami dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang,” ucap Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, Senin (7/2/2022).

Agung menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, Satlantas Polres Malang menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk melakukan pengkajian tentang daerah-daerah mana mempunyai jumlah kecelakaan lalu lintas tinggi (Black Spot), daerah rawan kemacetan, dan sebagainya.

“Saat ini sedang dilakukan pengkajian, ada beberapa yang kita ajukan, hasilnya nanti akan kami utarakan ke Forum Lalu Lintas Kabupaten Malang,” jelasnya.

Untuk aturan belok kiri jalan terus, lanjut Agung, pihakanya masih menunggu hasil dari pengkajian terlebih dahulu, apakah di persimpangan itu rawan terjadi kemacetan apa tidak.

“Untuk larangan membelok langsung ke kiri di persimpangan itu boleh tidaknya masih menunggu kajian, kalau tidak boleh maka pelanggar akan kami sanksi berupa tilang,” terangnya.

Meski begitu, tambah Agung, Satlantas Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas yang ada.

“Bagi pengendara motor atau mobil yang akan berbelok kiri, sebaiknya ketika melewati persimpangan, lihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menunggu lampu hijau menyala,” tambahnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sebagai informasi, saat ini masyarakat masih terbiasa belok kiri jalan terus di persimpangan, meski telah terdapat rambu lalu lintas yang menyatakan belok kiri ikuti isyarat lampu.

Baca Lainnya: Nonton MotoGP Sirkuit Mandalika Bisa Naik ASU dan Bus Gratis

Ketentuan membelok kiri boleh langsung seperti itu tidak lagi bisa dilakukan sejak adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terbit, yang berlaku mulai 22 Juni 2009. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Agung FitransyahKasat Lantas Polres MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved