email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Boleh dan Tidaknya Belok Kiri Jalan Terus Sekarang Dalam Kajian Polres Malang

by Agung Baskoro
7 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Bisa saja aturan lalulintas untuk belok kiri jalan terus akan di tiadakan, namun larangan itu saat ini masih dalam kajian ulang Satuan Lalulintas Polres Malang.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah. (Foto: Istimewa)

Munculnya kajian itu sebenarnya karena sering banyaknya kecelakaan lalu lintas pada persimpangan jalan atau pada perempatan, pertigaan jalan di wilayah Kabupaten Malang.

“Aturan belok kiri jalan terus yang ada saat ini di wilayah hukum kami itu merupakan hasil kajian kami dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang,” ucap Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, Senin (7/2/2022).

Agung menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, Satlantas Polres Malang menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk melakukan pengkajian tentang daerah-daerah mana mempunyai jumlah kecelakaan lalu lintas tinggi (Black Spot), daerah rawan kemacetan, dan sebagainya.

“Saat ini sedang dilakukan pengkajian, ada beberapa yang kita ajukan, hasilnya nanti akan kami utarakan ke Forum Lalu Lintas Kabupaten Malang,” jelasnya.

Untuk aturan belok kiri jalan terus, lanjut Agung, pihakanya masih menunggu hasil dari pengkajian terlebih dahulu, apakah di persimpangan itu rawan terjadi kemacetan apa tidak.

“Untuk larangan membelok langsung ke kiri di persimpangan itu boleh tidaknya masih menunggu kajian, kalau tidak boleh maka pelanggar akan kami sanksi berupa tilang,” terangnya.

BacaJuga :

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Meski begitu, tambah Agung, Satlantas Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas yang ada.

“Bagi pengendara motor atau mobil yang akan berbelok kiri, sebaiknya ketika melewati persimpangan, lihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menunggu lampu hijau menyala,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini masyarakat masih terbiasa belok kiri jalan terus di persimpangan, meski telah terdapat rambu lalu lintas yang menyatakan belok kiri ikuti isyarat lampu.

Baca Lainnya: Nonton MotoGP Sirkuit Mandalika Bisa Naik ASU dan Bus Gratis

Ketentuan membelok kiri boleh langsung seperti itu tidak lagi bisa dilakukan sejak adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terbit, yang berlaku mulai 22 Juni 2009. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Agung FitransyahKasat Lantas Polres MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved