email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Boleh dan Tidaknya Belok Kiri Jalan Terus Sekarang Dalam Kajian Polres Malang

by Agung Baskoro
7 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Bisa saja aturan lalulintas untuk belok kiri jalan terus akan di tiadakan, namun larangan itu saat ini masih dalam kajian ulang Satuan Lalulintas Polres Malang.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah. (Foto: Istimewa)

Munculnya kajian itu sebenarnya karena sering banyaknya kecelakaan lalu lintas pada persimpangan jalan atau pada perempatan, pertigaan jalan di wilayah Kabupaten Malang.

“Aturan belok kiri jalan terus yang ada saat ini di wilayah hukum kami itu merupakan hasil kajian kami dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang,” ucap Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, Senin (7/2/2022).

Agung menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, Satlantas Polres Malang menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk melakukan pengkajian tentang daerah-daerah mana mempunyai jumlah kecelakaan lalu lintas tinggi (Black Spot), daerah rawan kemacetan, dan sebagainya.

“Saat ini sedang dilakukan pengkajian, ada beberapa yang kita ajukan, hasilnya nanti akan kami utarakan ke Forum Lalu Lintas Kabupaten Malang,” jelasnya.

Untuk aturan belok kiri jalan terus, lanjut Agung, pihakanya masih menunggu hasil dari pengkajian terlebih dahulu, apakah di persimpangan itu rawan terjadi kemacetan apa tidak.

“Untuk larangan membelok langsung ke kiri di persimpangan itu boleh tidaknya masih menunggu kajian, kalau tidak boleh maka pelanggar akan kami sanksi berupa tilang,” terangnya.

Meski begitu, tambah Agung, Satlantas Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas yang ada.

“Bagi pengendara motor atau mobil yang akan berbelok kiri, sebaiknya ketika melewati persimpangan, lihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menunggu lampu hijau menyala,” tambahnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sebagai informasi, saat ini masyarakat masih terbiasa belok kiri jalan terus di persimpangan, meski telah terdapat rambu lalu lintas yang menyatakan belok kiri ikuti isyarat lampu.

Baca Lainnya: Nonton MotoGP Sirkuit Mandalika Bisa Naik ASU dan Bus Gratis

Ketentuan membelok kiri boleh langsung seperti itu tidak lagi bisa dilakukan sejak adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terbit, yang berlaku mulai 22 Juni 2009. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Agung FitransyahKasat Lantas Polres MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved