JAVASATU.COM- Politikus Partai Golkar Wongso Negoro resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik, Jumat (4/9/2026).
Pelantikan tersebut berlandaskan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/542/KPTS/011.2/2026 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Gresik Mokhammad Najikh.

Usai mengucap sumpah jabatan, Wongso Negoro menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas mengoptimalkan fungsi legislatif dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga Gresik.
“Jabatan Wakil Ketua DPRD bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami siap mengoptimalkan peran legislatif untuk mengawal aspirasi masyarakat Gresik,” tegas Wongso Negoro di Gresik, Jumat (4/9/2026).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik ini juga mengajak seluruh jajaran partai untuk menjaga soliditas serta mengesampingkan ego sektoral demi kepentingan publik.
Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir menyambut baik masuknya Wongso Negoro dalam unsur pimpinan parlemen dan berharap kolaborasi antar-pimpinan semakin solid.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Wongso Negoro. Kami berharap seluruh unsur pimpinan dapat bekerja sama secara solid demi kepentingan pembangunan dan masyarakat Kabupaten Gresik,” ujar Syahrul Munir.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, pimpinan TNI-Polri, Pengadilan Negeri, Kemenag, BUMD, serta jajaran Kepala OPD Pemkab Gresik. (bas/arf)