email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Duduksampeyan Tangkap Budak Narkoba Saat Teler di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Adanya informasi dari warga, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik bergerak cepat menangkap budak narkoba. Tersangka JA (28) diamankan saat teler usai mengkonsumsi narkotika jenis Sabu di rumahnya pada Selasa (22/2/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Duduksampeyan. (Foto: Istimewa)

Polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan MH Thamrin Gg 9 Kelurahan Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Tepatnya di lantai atas rumah.

Sejumlah barang bukti diamankan Polisi di Mapolsek Duduksampeyan diantaranya, satu bungkus klip plastik narkotika jenis sabu 0,32 gram, satu pipet kaca terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat timbang seberat 3,35 gram, dua korek api gas, satu buah skrop dan satu alat hisap sabu.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang. Sabu diberikan oleh seseorang berinisial A pada hari Selasa (22/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kata Kapolsek, barang haram itu diterima tersangka di daerah Pelabuhan Gresik Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Gresik.

“Bahwa tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri,” tegasnya, Jumat (25/2/2022).

Polisi sedang melakukan penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Barang bukti yang disita telah dikirim ke Labfor Polda Jatim.

BacaJuga :

Permita MI Tarbiyatul Falahiyah Mojopetung Bentuk Disiplin dan Akhlak Siswa

Satpolairud dan HNSI Gresik Perkuat Pengawasan serta Keselamatan Nelayan

“Kami masih memburu satu orang inisial A ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya lagi.

Baca Lainnya: Indra Kenz Terlapor Robot Trading Binary Option Binomo Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka JA mendekam di balik jeruji besi. Pemuda asal Tlogobendung itu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

Permita MI Tarbiyatul Falahiyah Mojopetung Bentuk Disiplin dan Akhlak Siswa

Pengguna Motor Matik Diimbau Ekstra Waspada di Jalur Curam Bromo

Lomba Menggambar Keris SMAN 3 Lumajang Ramaikan HUT ke-36, 156 Siswa Ikut Serta

Kodim Wonosobo Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Polisi Kejar Pelaku Penusukan di Gondanglegi Malang, Korban Tewas

Cekcok di Gondanglegi Malang, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Teman di Rumah

Tiga Video Klip Tanda Seru! Rampung Dalam Sebulan, Format Live Orchestra

Festival Keramik Dinoyo 2025 Dongkrak Ekonomi Kreatif dan IKM Kota Malang

Satpolairud dan HNSI Gresik Perkuat Pengawasan serta Keselamatan Nelayan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

Festival Keramik Dinoyo 2025 Dongkrak Ekonomi Kreatif dan IKM Kota Malang

Polisi Kejar Pelaku Penusukan di Gondanglegi Malang, Korban Tewas

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

BERITA LAINNYA

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

Lomba Menggambar Keris SMAN 3 Lumajang Ramaikan HUT ke-36, 156 Siswa Ikut Serta

Kodim Wonosobo Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Tiga Video Klip Tanda Seru! Rampung Dalam Sebulan, Format Live Orchestra

Dandim Blitar Ingatkan Prajurit: Jangan Lupakan Sejarah, Warisi Semangat Pahlawan

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Kabupaten Pasuruan Raih IGA 2025, Masuk Deretan Daerah Terinovatif di Indonesia

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved