email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Duduksampeyan Tangkap Budak Narkoba Saat Teler di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Adanya informasi dari warga, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik bergerak cepat menangkap budak narkoba. Tersangka JA (28) diamankan saat teler usai mengkonsumsi narkotika jenis Sabu di rumahnya pada Selasa (22/2/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Duduksampeyan. (Foto: Istimewa)

Polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan MH Thamrin Gg 9 Kelurahan Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Tepatnya di lantai atas rumah.

Sejumlah barang bukti diamankan Polisi di Mapolsek Duduksampeyan diantaranya, satu bungkus klip plastik narkotika jenis sabu 0,32 gram, satu pipet kaca terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat timbang seberat 3,35 gram, dua korek api gas, satu buah skrop dan satu alat hisap sabu.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang. Sabu diberikan oleh seseorang berinisial A pada hari Selasa (22/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kata Kapolsek, barang haram itu diterima tersangka di daerah Pelabuhan Gresik Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Gresik.

“Bahwa tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri,” tegasnya, Jumat (25/2/2022).

Polisi sedang melakukan penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Barang bukti yang disita telah dikirim ke Labfor Polda Jatim.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Kami masih memburu satu orang inisial A ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya lagi.

Baca Lainnya: Indra Kenz Terlapor Robot Trading Binary Option Binomo Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka JA mendekam di balik jeruji besi. Pemuda asal Tlogobendung itu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Batu: “Pocong Begal” di Malang Raya Hoaks: “Saring sebelum Sharing”

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Kota Malang, Penyebar Kepanikan Bakal Ditindak

Wakil Wali Kota Malang Sebut Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

Pesantren An-Nur 1 Bululawang Cetak Santri Mandiri dan Produktif, Gandeng UNIRA Malang

Wawali Blitar dan Heri Nugroho Hadiri Konser Amal Yeni Cempluk

Ledakan Petasan di Kepanjen Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Diselidiki Polisi

Presiden Prabowo Bidik Udang Jadi Sumber Devisa Baru Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Dugaan Pengondisian Proyek Perencanaan di Pemkab Malang Disorot

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

BERITA LAINNYA

Polres Batu: “Pocong Begal” di Malang Raya Hoaks: “Saring sebelum Sharing”

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Kota Malang, Penyebar Kepanikan Bakal Ditindak

Wakil Wali Kota Malang Sebut Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

Pesantren An-Nur 1 Bululawang Cetak Santri Mandiri dan Produktif, Gandeng UNIRA Malang

Wawali Blitar dan Heri Nugroho Hadiri Konser Amal Yeni Cempluk

Ledakan Petasan di Kepanjen Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Diselidiki Polisi

Presiden Prabowo Bidik Udang Jadi Sumber Devisa Baru Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved