email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disnaker Gresik Buka Posko Aduan THR 2022 Bagi Karyawan Perusahaan

by Sudasir Al Ayyubi
8 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik membuka posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 bagi pekerja atau karyawan perusahaan.

Posko Aduan THR Disnaker Gresik. (Foto: Istimewa)

Kepala Disnaker Gresik, Budi Raharjo mengatakan, tujuannya adalah untuk mengantisipasi perusahaan yang tidak membayar THR bagi pekerja atau karyawan.

“Untuk itu kami membuka posko pengaduan THR dan mengantisipasi dari perusahaan yang tidak bayar THR. Sehingga mereka atau pekerja bisa melapor ke posko THR” kata Budi, Rabu (6/4/2022).

Budi menerangkan, untuk posko THR Idul Fitri tahun 2022 buka setiap hari kerja. Lokasinya berada di Ruang Sentra Pelayanan Ketenagakerjaan (SPK) Disnaker Gresik dan juga bisa melalui online yang sudah siapkan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihaknya berharap bagi perusahaan membayar THR secara penuh sesuai aturan dan maksimal H-7 Idul Fitri Tahun 2022 sudah dibayarkan kepada pekerja. Agar para kerja tidak ada yang mengadu ke posko THR. Sehingga perlu adanya kerjasama laporan dari perusahaan perihal komitmen pembayaran THR tersebut.

“Jadi semua perusahaan sudah membayar maksimal H-7 Idul Fitri Tahun 2022 sudah dibayarkan kepada pekerja” harapnya.

 

1 of 2
- +

1.

2.

Budi menegaskan, bagi perusahaan yang tidak membayar THR akan dilakukan klarifikasi, tunggakan, alasannya dan akan di mediasi terlebih dahulu. Dia mengaku, saat ini pihaknya sudah mulai memberikan surat kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Gresik terkait THR.

BacaJuga :

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

“Jika ada perusahaan yang tidak membayar THR tidak akan langsung di tegur tapi akan dilakukan klarifikasi, alasan dan mediasi. Nah setelah selesai semua prosesnya nantinya kalau tetap perusahaan tidak membayar THR akan langsung proses di Disnaker Provinsi Jawa Timur (Jatim)” urai dia. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disnaker GresikIdul FitriTHR
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved