Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Pekat Siang Hari, Satpol PP Malang Amankan 6 WTS dan 2 Pria Hidung

Agung Baskoro by Agung Baskoro
20 April 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah pada keberadaan rumah di Dukuh Gentong, Desa Argosari Kecamatan Jabung yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

(Foto: Istimewa)

Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 2 orang pria hidung belang, dan 6 perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Rabu (20/4/2022) siang di wilayah Kecamatan Jabung.

“Penggrebekan rumah yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi. Ada delapan orang yang terjaring, dua pria hidung belang dan enam perempuan diduga sebagai PSK,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.

Firmando menerima informasi bahwa, biasanya meraka beroperasi pada siang hari, yakni sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB. Dalam sekali kencan, para PSK itu mematok harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

“Ini kan laporannya mereka beroperasi di siang hari, kan sangat tidak pantas dan tidak patut, apalagi ini di Bulan Ramadhan. Mereka itu biasanya di atas jam 4 (sore) sudah tidak ada aktifitas (prostitusi) lagi,” terang Firmando.

Kedelapan orang tersebut langsung digiring ke Kantor Kecamatan Jabung untuk dilakukan pembinaan. Hal tersebut lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum mempunyai rumah rehabilitasi yang khusus untuk membina masyarakat yang terjaring dalam operasi serupa.

“Kita (Pemkab Malang) dalam hal ini Dinsos (Dinas Sosial) belum punya semacam rumah rehabilitasi. Jadi kita bawa ke kantor kecamatan (Jabung) untuk pembinaannya,” imbuh Firmando.

Untuk identitas 1 orang warga Kota Batu dan 7 orang lainnya merupakan warga Kabupaten Malang. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kalau terjaring lagi dengan identitas yang sama, terpaksa akan kami bawa ke Rumah Rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Kediri, karena kita tidak punya (rumah rehabilitasi). Sementara kalau dari informasi yang didapat tadi, tidak ada indikasi bahwa yang terjaring adalah pelarian dari tempat prostitusi yang sebelumnya ditertibkan,” tukas Firmando. (Agb/Nuh)

Tags: Kecamatan JabungProstitusiSatpol PP Kabupaten Malang
Previous Post

Perumda Tugu Tirta Kota Malang Sabet Bintang 5 TOP BUMD Awards 2022

Next Post

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Awards 2022

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Awards 2022

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Awards 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com