email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

by Agung Baskoro
14 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melakukan pembatasan lalu lintas sapi antar daerah, guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak Sapi di wilayahnya.

Forkopimda Kabupaten Malang melakukan rakor di Mapolres Malang. (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan antisipasi lalu lintas perdagangan ternak dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Saat ini Dinas Peternakan Hewan sedang melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak. Nanti jangan sampai ketika sudah ada indikasi akan hadir lagi sapi dari kabupaten lain. Maka langka-langka antisipasi harus dilakukan. Distribusi hewan-hewan dari kabupaten lain harus dilakukan,” jelas Didik, saat rakor di Mapolres Malang, Sabtu (14/5/2022).

Mengingat, kata dia, Kabupaten Malang merupakan perbatasan dengan kabupaten lain. Jadi perlu dilakukan pembatasan mobilisasi hewan ternak sapi itu.

“Jangan sampai nanti wilayah hukum Polres Malang katakanlah Singosari dengan Pasuruan, wilayah selatan dengan Blitar dan Lumajang itu yang harus kami lakukan langka-langka antisipasi pembatasan,” ujarnya.

Didik pun menuturkan, sebagian besar sapi yang ter-suspek PMK itu dapat teratasi dengan baik dan tidak sampai menimbulkan kematian.

“122 sapi yang berada di Ngantang alhamdulilah sudah terobati dan tidak ada yang sampai mati. Untuk itu saat ini kami masih obati sapi-sapi yang ter-suspek dan mengedukasi para peternak untuk merawat dan mengobati sapi sejak ada wabah PMK,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, pembatasan dilakukan pada polsek-polsek yang berbatasan dengan wilayah hukum Polres lainnya.

Dalam melakukan pembatasan ini tiga polsek, yakni Polsek Pujon, Ngantang, dan Kasembon di wilayah Polres Batu juga ikut disertakan untuk melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak itu.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Di dalam surat edaran melakukan pembatasan sementara yang memiliki batas-batas dengan wilayah hukum lainnya juga mengikutsertakan Polres Batu ada tiga kecamatan yang masuk wilayah Polres Batu,” paparnya.

Pembatasan lalu lintas hewan itu melibatkan dokter hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang bersama TNI/Polri.

“Sehingga kami ketahui titik awalnya di mana dan mengobati sapi hingga selesai. Setelah itu kami lakukan evaluasi kembali,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Forkopimda Kabupaten MalangPenyakit Mulut dan Kuku

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved