email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

by Agung Baskoro
14 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melakukan pembatasan lalu lintas sapi antar daerah, guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak Sapi di wilayahnya.

Forkopimda Kabupaten Malang melakukan rakor di Mapolres Malang. (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan antisipasi lalu lintas perdagangan ternak dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Saat ini Dinas Peternakan Hewan sedang melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak. Nanti jangan sampai ketika sudah ada indikasi akan hadir lagi sapi dari kabupaten lain. Maka langka-langka antisipasi harus dilakukan. Distribusi hewan-hewan dari kabupaten lain harus dilakukan,” jelas Didik, saat rakor di Mapolres Malang, Sabtu (14/5/2022).

Mengingat, kata dia, Kabupaten Malang merupakan perbatasan dengan kabupaten lain. Jadi perlu dilakukan pembatasan mobilisasi hewan ternak sapi itu.

“Jangan sampai nanti wilayah hukum Polres Malang katakanlah Singosari dengan Pasuruan, wilayah selatan dengan Blitar dan Lumajang itu yang harus kami lakukan langka-langka antisipasi pembatasan,” ujarnya.

Didik pun menuturkan, sebagian besar sapi yang ter-suspek PMK itu dapat teratasi dengan baik dan tidak sampai menimbulkan kematian.

“122 sapi yang berada di Ngantang alhamdulilah sudah terobati dan tidak ada yang sampai mati. Untuk itu saat ini kami masih obati sapi-sapi yang ter-suspek dan mengedukasi para peternak untuk merawat dan mengobati sapi sejak ada wabah PMK,” ujarnya.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, pembatasan dilakukan pada polsek-polsek yang berbatasan dengan wilayah hukum Polres lainnya.

Dalam melakukan pembatasan ini tiga polsek, yakni Polsek Pujon, Ngantang, dan Kasembon di wilayah Polres Batu juga ikut disertakan untuk melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak itu.

“Di dalam surat edaran melakukan pembatasan sementara yang memiliki batas-batas dengan wilayah hukum lainnya juga mengikutsertakan Polres Batu ada tiga kecamatan yang masuk wilayah Polres Batu,” paparnya.

Pembatasan lalu lintas hewan itu melibatkan dokter hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang bersama TNI/Polri.

“Sehingga kami ketahui titik awalnya di mana dan mengobati sapi hingga selesai. Setelah itu kami lakukan evaluasi kembali,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Forkopimda Kabupaten MalangPenyakit Mulut dan Kuku
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved