email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Iduladha, Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan Kembali Dibuka, Ini Aturannya

by Syaiful Arif
30 Juni 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN– Menjelang hari raya Iduladha 1443 H/2022 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali membuka seluruh pasar hewan dengan sejumlah aturan.

Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf. SE.MMA. (Foto: Pasuruankab.go.id)

Pembukaan pasar hewan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan nomor 524/1719/424.092/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

Dalam surat edaran itu dituliskan, pasar hewan kembali dibuka mulai tanggal 1 Juli hingga 12 Juli 2022 dan hanya diperuntukkan bagi penyediaan hewan kurban lingkup kecamatan setempat dimana pasar hewan berada.

Sedangkan, untuk kecamatan yang tidak memiliki pasar hewan bisa membuka tempat penjualan hewan kurban secara terpusat dan terbatas, serta wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, untuk hewan ternak yang diperjual belikan harus dinyatakan sehat. Kesehatan hewan dibuktikan dengan sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari otoritas veteriner setempat.

Selanjutnya, dalam surat edaran juga dituliskan, setiap alat transportasi ternak, pedagang dan pengunjung pasar hewan wajib memenuhi protokol kesehatan (Prokes), untuk mengurangi risiko penyebaran.

Dikutip dari laman pasuruankab.go.id, Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf. SE.MMA menegaskan bahwa dibukanya kembali pasar hewan secara terbatas tujuannya memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk melaksanakan kurban di hari raya Iduladha.

BacaJuga :

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Personel TMMD Malang Turut Takziah Warga Meninggal Dunia di Tengah Program Pembangunan

“Kita buka secara terbatas karena untuk memberikan kesempatan bagi umat muslim yang akan beribadah. Khususnya untuk berkurban bagi muslim yang mampu,” kata Gus Irsyad diungkapkan kepada pasuruankab go.id, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut Gus Irsyad menegaskan bahwa selama dibukanya pasar hewan secara terbatas, seluruh Satgas PMK dilibatkan. Kemudian PPKM mikro level desa diaktifkan kembali agar pengawasan terhadap PMK bisa maksimal. Sehingga apabila ada kejadian, maka secepatnya bisa langsung ditangani.

“Intinya semua hewan ternak di pasar hewan harus sehat. Yang paling penting tidak bertransaksi antar kandang antar wilayah yang berbeda. Semua transaksi penjualan hewan qurban berkutat di satu kecamatan itu sendiri. Tidak keluar wilayah,” tegasnya. (Arf/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: IduladhaIrsyad YusufKurbanPasar HewanPemkab Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

ADVERTISEMENT

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

BERITA LAINNYA

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved