email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Iduladha, Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan Kembali Dibuka, Ini Aturannya

by Syaiful Arif
30 Juni 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN– Menjelang hari raya Iduladha 1443 H/2022 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali membuka seluruh pasar hewan dengan sejumlah aturan.

Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf. SE.MMA. (Foto: Pasuruankab.go.id)

Pembukaan pasar hewan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan nomor 524/1719/424.092/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

Dalam surat edaran itu dituliskan, pasar hewan kembali dibuka mulai tanggal 1 Juli hingga 12 Juli 2022 dan hanya diperuntukkan bagi penyediaan hewan kurban lingkup kecamatan setempat dimana pasar hewan berada.

Sedangkan, untuk kecamatan yang tidak memiliki pasar hewan bisa membuka tempat penjualan hewan kurban secara terpusat dan terbatas, serta wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, untuk hewan ternak yang diperjual belikan harus dinyatakan sehat. Kesehatan hewan dibuktikan dengan sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari otoritas veteriner setempat.

Selanjutnya, dalam surat edaran juga dituliskan, setiap alat transportasi ternak, pedagang dan pengunjung pasar hewan wajib memenuhi protokol kesehatan (Prokes), untuk mengurangi risiko penyebaran.

Dikutip dari laman pasuruankab.go.id, Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf. SE.MMA menegaskan bahwa dibukanya kembali pasar hewan secara terbatas tujuannya memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk melaksanakan kurban di hari raya Iduladha.

BacaJuga :

UMSURA Dampingi UMKM Betro Pasuruan, Fokus HPP hingga Digital Marketing

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

“Kita buka secara terbatas karena untuk memberikan kesempatan bagi umat muslim yang akan beribadah. Khususnya untuk berkurban bagi muslim yang mampu,” kata Gus Irsyad diungkapkan kepada pasuruankab go.id, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut Gus Irsyad menegaskan bahwa selama dibukanya pasar hewan secara terbatas, seluruh Satgas PMK dilibatkan. Kemudian PPKM mikro level desa diaktifkan kembali agar pengawasan terhadap PMK bisa maksimal. Sehingga apabila ada kejadian, maka secepatnya bisa langsung ditangani.

“Intinya semua hewan ternak di pasar hewan harus sehat. Yang paling penting tidak bertransaksi antar kandang antar wilayah yang berbeda. Semua transaksi penjualan hewan qurban berkutat di satu kecamatan itu sendiri. Tidak keluar wilayah,” tegasnya. (Arf/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: IduladhaIrsyad YusufKurbanPasar HewanPemkab Pasuruan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved