email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Percepat Program RTLH di Kabupaten Pasuruan, Perangkat Desa Wajib Rajin Update Data Warga

by Syaiful Arif
13 Juli 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN- Untuk mempercepat pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lebih maksimal dan sesuai target di Kabupaten Pasuruan, Plh Bupati Pasuruan Mujib Imron menginstruksikan kepada Kepala Desa (Kades) dan jajarannya wajib rajin update data warga.

Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial RTLH 2022 untuk Kecamatan Purwosari, Purwodadi, Tutur, Sukorejo, Prigen, Pandaan, bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.. (Foto: pasuruankab.go.id)

“Caranya dengan intens melakukan pendataan terhadap masing-masing warganya yang rumahnya perlu diperbaiki, sesuai kriteria yang disyaratkan” jelas Gus Mujib begitu Plh Bupati kerap disapa, Selasa (12/7/2022) seperti dikabarkan pasuruankab.go.id.

Juga dikabarkan, pasuruankab.go.id, menurut Gus Mujib, dibutuhkan pendataan yang valid dan akurat dalam menentukan calon penerima program RTLH. Maka dari itu, Gus Mujib juga meminta keaktifan dan kepekaan Kepala Desa terhadap kondisi hunian warganya.

“Segera memasukkannya ke dalam daftar pengajuan program RTLH, jika memang kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan” pinta Gus Mujib saat Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial RTLH 2022 untuk Kecamatan Purwosari, Purwodadi, Tutur, Sukorejo, Prigen, Pandaan, bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

“Perangkat Desa adalah pimpinan warganya yang paling dekat. Karenanya harus sinergi dengan Pemda, jangan sampai di Kabupaten Pasuruan ada RTLH yang dibiarkan. Jangan dibiarkan ada masyarakat kita yang rumahnya tidak layak huni. Per rumah Rp 15 Juta. Mohon ada sinergi Kades” tegasnya.

Gus Mujib berharap, Kepala Desa mampu melayani warganya dengan maksimal. Khususnya bagi masyarakat yang belum masuk data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami anggarkan perbaikan 1.174 rumah untuk program RTLH, tapi yang memenuhi persyaratan hanya sekitar 400 rumah. Pak Bupati dan saya akan mengusahakannya. Ini sebagai tanggungjawab Pak Bupati dan saya. Mari kita update kembali data-data masyarakat. Termasuk jika masih ada fakir miskin yang belum terdata, monggo silahkan dikumpulkan. Juga yang belum masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat, mohon didata secepatnya. Kami akan berusaha untuk meng- update kembali data sosial” beber Gus Mujib sekaligus meminta.

BacaJuga :

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

UMSURA Dampingi UMKM Betro Pasuruan, Fokus HPP hingga Digital Marketing

Selain Camat Purwosari, turut hadir pula beberapa pimpinan wilayah dalam kegiatan Sosialisasi Program RTLH. Diantaranya, Camat Pandaan, Prigen dan Camat Purwodadi. Tidak terkecuali, seluruh Kepala Desa, Danramil dan Kapolsek Purwosari serta calon penerima bantuan sosial RTLH. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PurwosariPemkab PasuruanRTLH Kabupaten Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

BERITA LAINNYA

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved