email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Beri Surat Peringatan Pertama Ke Sejumlah Rumah

by Yondi Ari
15 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Bersama petugas gabungan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan surat peringatan pertama kepada 6 rumah di kawasan Jalan Bondowoso, Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Klojen Kota Malang.

(Foto: Istimewa)

Petugas gabungan itu terdiri dari Tim Inventaris Kepemilikan Tanah Aset Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, BKAD, Bagian Umum, Inspektorat, dan BPN Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Zuhandi SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto menjelaskan bahwa Surat Peringatan diberikan Kamis 14 Juli 2022.

“Di jalan Bondowoso itu kami menyerahkan surat peringatan pertama yang intinya agar segera mengosongkan rumah. Ada 6 rumah yang kami beri peringatan. 4 rumah diterima sedangkan 2 lagi sudah kosong” ungkapnya dalam keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).

(Foto: Istimewa)

Kasi Intel menerangkan, pemberitahuan peringatan pertama tersebut sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan BPK-RI terkait pengamanan aset Barang Milik Daerah. Menurut dia, barang milik daerah tersebut adalah hibah dari Kementerian Keuangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang Kepada Pemerintah Kota Malang pada 17 Oktober 2017.

“Awal mulanya rumah itu adalah milik dari Kementerian Keuangan KPPN dihibahkan ke Pemkot Malang. Setelah menjadi aset Kota Malang rumah tersebut akan diminta oleh Pemerintah Kota Malang” Imbuhnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

(Foto: Istimewa)

Ditambahkan dia, surat peringatan tersebut berlaku selama 30 hari untuk segera dikosongkan.

“Jika selama 3 Kali peringatan tidak diindahkan, maka Kejaksaan Negri Kota Malang akan melakukan tindakan tegas untuk pengosongan rumah, pungkasnya menegaskan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved