email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kecamatan Ini Disasar Pemkab Pasuruan Serahkan 64 Unit Bansos RTLH, Segini Nilainya

by Syaiful Arif
29 Juli 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dikutip dari Pasuruankab.go.id total ada 64 unit rumah tersebar di 3 Kecamatan yang mendapatkan Bansos. Masing-masing, Kecamatan Puspo, Tosari dan Pasrepan. Setiap unitnya memperoleh bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta.

Secara simbolis, bansos diserahkan oleh Plh. Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022, Selasa (26/7/2022) di Ruang Pertemuan Kecamatan Puspo.. (Foto: Pasuruankab.go.id)

Secara simbolis, bansos diserahkan oleh Plh. Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022, Selasa (26/7/2022) di Ruang Pertemuan Kecamatan Puspo.

Dalam penyerahan Bansos RTLH dihadiri masing-masing pimpinan wilayah. Yakni Camat Puspo, Tosari dan Camat Pasrepan. Kepala Desa di tiga wilayah tersebut, kemudian calon penerima bantuan sosial RTLH dan perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pasuruan.

Di laman itu dirincikan, di Kecamatan Puspo, ada 17 unit rumah yang tersebar di 5 Desa. Yaitu Desa Jimbaran 2 unit rumah, Desa Janjangwulung 5 unit rumah, Desa Kemiri 2 unit rumah, Desa Puspo 6 unit rumah, Desa Palangsari 2 unit rumah.

Di Kecamatan Tosari 6 unit rumah yang tersebar di 4 Desa. Masing-masing, Desa Tosari 1 unit rumah, Desa Baledono 2 unit rumah, Desa Podokoyo 2 unit rumah, Desa Sedaeng sebanyak 1 unit rumah.

Lanjut, di Kecamatan Pasrepan 41 unit yang tersebar di 13 Desa. Yakni di Desa Sibon 8 unit rumah, Desa Klakah 1 unit rumah, Desa Sapulante 2 unit rumah, Desa Tempuran 4 unit rumah, Desa Ampelsari 2 unit rumah, Desa Pohgedang 1 unit rumah, Desa Cengkrong 1 unit rumah, Desa Ngantungan 6 unit rumah. Berikut Desa Pasrepan 3 unit rumah, Desa Mangguan 4 unit rumah, Desa Galih 5 unit rumah, Desa Jogorepuh 1 unit rumah dan Desa Rejosalam 3 unit rumah.

Plh. Bupati Mujib Imron menyampaikan bahwa program RTLH adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya yang masuk kategori ekonomi pra sejahtera.

BacaJuga :

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

UMSURA Dampingi UMKM Betro Pasuruan, Fokus HPP hingga Digital Marketing

“Kita dalam rangka memanusiakan manusia. Jangan sampai ada masyarakat kita yang kondisi rumahnya tidak layak. Inilah tujuan utama program RTLH. Bantuan untuk perbaikan rumah akan ditransfer melalui Bank Jatim sebesar RP15 juta tiap unitnya. Tidak ada potongan sepeser-pun,” ujarnya.

Gus Mujib sapaan Plh. Bupati menitipkan pesannya kepada Kepala Desa di tiga kecamatan agar turut serta mengawal kelancaran program RTLH.

“Hal itu dapat dilakukan dengan senantiasa memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Tim Pendamping RTLH dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Pemkab Pasuruan Kembali Distribusikan Bansos RTLH Di 3 Kecamatan
Tags: BansosBantuan Rumah Tidak Layak HuniDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PasuruanKecamatan PasrepanKecamatan PuspoKecamatan TosariMujib ImronPemkab Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved