email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kecamatan Ini Disasar Pemkab Pasuruan Serahkan 64 Unit Bansos RTLH, Segini Nilainya

by Syaiful Arif
29 Juli 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dikutip dari Pasuruankab.go.id total ada 64 unit rumah tersebar di 3 Kecamatan yang mendapatkan Bansos. Masing-masing, Kecamatan Puspo, Tosari dan Pasrepan. Setiap unitnya memperoleh bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta.

Secara simbolis, bansos diserahkan oleh Plh. Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022, Selasa (26/7/2022) di Ruang Pertemuan Kecamatan Puspo.. (Foto: Pasuruankab.go.id)

Secara simbolis, bansos diserahkan oleh Plh. Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022, Selasa (26/7/2022) di Ruang Pertemuan Kecamatan Puspo.

Dalam penyerahan Bansos RTLH dihadiri masing-masing pimpinan wilayah. Yakni Camat Puspo, Tosari dan Camat Pasrepan. Kepala Desa di tiga wilayah tersebut, kemudian calon penerima bantuan sosial RTLH dan perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pasuruan.

Di laman itu dirincikan, di Kecamatan Puspo, ada 17 unit rumah yang tersebar di 5 Desa. Yaitu Desa Jimbaran 2 unit rumah, Desa Janjangwulung 5 unit rumah, Desa Kemiri 2 unit rumah, Desa Puspo 6 unit rumah, Desa Palangsari 2 unit rumah.

Di Kecamatan Tosari 6 unit rumah yang tersebar di 4 Desa. Masing-masing, Desa Tosari 1 unit rumah, Desa Baledono 2 unit rumah, Desa Podokoyo 2 unit rumah, Desa Sedaeng sebanyak 1 unit rumah.

Lanjut, di Kecamatan Pasrepan 41 unit yang tersebar di 13 Desa. Yakni di Desa Sibon 8 unit rumah, Desa Klakah 1 unit rumah, Desa Sapulante 2 unit rumah, Desa Tempuran 4 unit rumah, Desa Ampelsari 2 unit rumah, Desa Pohgedang 1 unit rumah, Desa Cengkrong 1 unit rumah, Desa Ngantungan 6 unit rumah. Berikut Desa Pasrepan 3 unit rumah, Desa Mangguan 4 unit rumah, Desa Galih 5 unit rumah, Desa Jogorepuh 1 unit rumah dan Desa Rejosalam 3 unit rumah.

Plh. Bupati Mujib Imron menyampaikan bahwa program RTLH adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya yang masuk kategori ekonomi pra sejahtera.

BacaJuga :

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Kabupaten Pasuruan Raih IGA 2025, Masuk Deretan Daerah Terinovatif di Indonesia

“Kita dalam rangka memanusiakan manusia. Jangan sampai ada masyarakat kita yang kondisi rumahnya tidak layak. Inilah tujuan utama program RTLH. Bantuan untuk perbaikan rumah akan ditransfer melalui Bank Jatim sebesar RP15 juta tiap unitnya. Tidak ada potongan sepeser-pun,” ujarnya.

Gus Mujib sapaan Plh. Bupati menitipkan pesannya kepada Kepala Desa di tiga kecamatan agar turut serta mengawal kelancaran program RTLH.

“Hal itu dapat dilakukan dengan senantiasa memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Tim Pendamping RTLH dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Pemkab Pasuruan Kembali Distribusikan Bansos RTLH Di 3 Kecamatan
Tags: BansosBantuan Rumah Tidak Layak HuniDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PasuruanKecamatan PasrepanKecamatan PuspoKecamatan TosariMujib ImronPemkab Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

BERITA LAINNYA

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved