email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kecamatan Ini Disasar Pemkab Pasuruan Serahkan 64 Unit Bansos RTLH, Segini Nilainya

by Syaiful Arif
29 Juli 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-PASURUAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dikutip dari Pasuruankab.go.id total ada 64 unit rumah tersebar di 3 Kecamatan yang mendapatkan Bansos. Masing-masing, Kecamatan Puspo, Tosari dan Pasrepan. Setiap unitnya memperoleh bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta.

Secara simbolis, bansos diserahkan oleh Plh. Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022, Selasa (26/7/2022) di Ruang Pertemuan Kecamatan Puspo.. (Foto: Pasuruankab.go.id)

Secara simbolis, bansos diserahkan oleh Plh. Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022, Selasa (26/7/2022) di Ruang Pertemuan Kecamatan Puspo.

Dalam penyerahan Bansos RTLH dihadiri masing-masing pimpinan wilayah. Yakni Camat Puspo, Tosari dan Camat Pasrepan. Kepala Desa di tiga wilayah tersebut, kemudian calon penerima bantuan sosial RTLH dan perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pasuruan.

Di laman itu dirincikan, di Kecamatan Puspo, ada 17 unit rumah yang tersebar di 5 Desa. Yaitu Desa Jimbaran 2 unit rumah, Desa Janjangwulung 5 unit rumah, Desa Kemiri 2 unit rumah, Desa Puspo 6 unit rumah, Desa Palangsari 2 unit rumah.

Di Kecamatan Tosari 6 unit rumah yang tersebar di 4 Desa. Masing-masing, Desa Tosari 1 unit rumah, Desa Baledono 2 unit rumah, Desa Podokoyo 2 unit rumah, Desa Sedaeng sebanyak 1 unit rumah.

Lanjut, di Kecamatan Pasrepan 41 unit yang tersebar di 13 Desa. Yakni di Desa Sibon 8 unit rumah, Desa Klakah 1 unit rumah, Desa Sapulante 2 unit rumah, Desa Tempuran 4 unit rumah, Desa Ampelsari 2 unit rumah, Desa Pohgedang 1 unit rumah, Desa Cengkrong 1 unit rumah, Desa Ngantungan 6 unit rumah. Berikut Desa Pasrepan 3 unit rumah, Desa Mangguan 4 unit rumah, Desa Galih 5 unit rumah, Desa Jogorepuh 1 unit rumah dan Desa Rejosalam 3 unit rumah.

Plh. Bupati Mujib Imron menyampaikan bahwa program RTLH adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya yang masuk kategori ekonomi pra sejahtera.

BacaJuga :

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

UMSURA Dampingi UMKM Betro Pasuruan, Fokus HPP hingga Digital Marketing

“Kita dalam rangka memanusiakan manusia. Jangan sampai ada masyarakat kita yang kondisi rumahnya tidak layak. Inilah tujuan utama program RTLH. Bantuan untuk perbaikan rumah akan ditransfer melalui Bank Jatim sebesar RP15 juta tiap unitnya. Tidak ada potongan sepeser-pun,” ujarnya.

Gus Mujib sapaan Plh. Bupati menitipkan pesannya kepada Kepala Desa di tiga kecamatan agar turut serta mengawal kelancaran program RTLH.

“Hal itu dapat dilakukan dengan senantiasa memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Tim Pendamping RTLH dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Pemkab Pasuruan Kembali Distribusikan Bansos RTLH Di 3 Kecamatan
Tags: BansosBantuan Rumah Tidak Layak HuniDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PasuruanKecamatan PasrepanKecamatan PuspoKecamatan TosariMujib ImronPemkab Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Dishub Gresik Bagikan 200 Takjil ke Sopir Truk di Sidayu, Bangun Pendekatan Humanis

Safari Ramadan di Lapas Malang, Kakanwil Pemasyarakatan Jatim Santuni Yatim

Wabup Gresik Minta Dapur MBG Dijaga Steril, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved