email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Malang Mulai Sosialisasi Pemilu 2024

by Agung Baskoro
29 Juli 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, mulai melakukan tahapan sosialisasi kepada partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Malang sosialisasi kepada Parpol tentang Pemilu 2024. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, sosialisasi tersebut wajib dilakukan di daerah. Terkait pendaftaran, verifikasi hingga penetapan peserta Pemilu 2024.

“Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) 4 tahun 2022. Ini memang wajib dilakukan untuk mensosialisasikan,” ujar Anis, Jumat (29/7/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Malang.

Anis menerangkan, ada 4 kriteria bagi parpol calon peserta Pemilu 2024 yang nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) dan Verifikasi Faktual (Verfak). Yang pertama yakni Parpol yang telah dinyatakan lolos parliamentary tresehold (PT) sebesar 4 persen dan memiliki keterwakilan kursi di DPRD. Baik di tingkat kota kabupaten maupun provinsi.

Kedua adalah parpol yang tidak lolos PT 4 persen, tapi punya keterwakilan kursi. Ketiga yakni parpol yang tidak lolos PT dan tidak punya keterwakilan kursi tapi menjadi peserta pada gelaran Pemilu sebelumnya. Dan yang keempat adalah parpol yang tidak menjadi peserta di Pemilu sebelumnya, atau bisa diartikan sebagai parpol baru.

“Maka mereka berdasarkan kriteria tersebut atas putusan MK 55 tahun 2020, parpol yang lolos PT dan punya keterwakilan maka hanya hanya dilakukan vermin, yg tidak lolos PT, maka dilakukan verfak dan vermin,” terang Anis.

Namun tidak ada jaminan bagi parpol yang dinyatakan lolos PT sekalipun bisa lolos dan menjadi peserta pemilu. Sebab, kata dia, nantinya masih akan dilakukan verifikasi. Meskipun hanya sebatas verifikasi administrasi.

BacaJuga :

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

“Barangkali nanti saat pendaftaran bisa saja ada sesuatu yang tidak memenuhi syarat. Artinya partai baru yang sudah berbadan hukum di Kemenkum HAM ini kan boleh mendaftar, tapi tidak boleh jadi jaminan, bahwa parpol yang sudah lolos PT akan aman. Karena nanti masih akan di vermin,” tukas Anis. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anis Suhartiniketua kpu kabupaten malangkpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved