email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Malang Mulai Sosialisasi Pemilu 2024

by Agung Baskoro
29 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, mulai melakukan tahapan sosialisasi kepada partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Malang sosialisasi kepada Parpol tentang Pemilu 2024. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, sosialisasi tersebut wajib dilakukan di daerah. Terkait pendaftaran, verifikasi hingga penetapan peserta Pemilu 2024.

“Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) 4 tahun 2022. Ini memang wajib dilakukan untuk mensosialisasikan,” ujar Anis, Jumat (29/7/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Malang.

Anis menerangkan, ada 4 kriteria bagi parpol calon peserta Pemilu 2024 yang nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) dan Verifikasi Faktual (Verfak). Yang pertama yakni Parpol yang telah dinyatakan lolos parliamentary tresehold (PT) sebesar 4 persen dan memiliki keterwakilan kursi di DPRD. Baik di tingkat kota kabupaten maupun provinsi.

Kedua adalah parpol yang tidak lolos PT 4 persen, tapi punya keterwakilan kursi. Ketiga yakni parpol yang tidak lolos PT dan tidak punya keterwakilan kursi tapi menjadi peserta pada gelaran Pemilu sebelumnya. Dan yang keempat adalah parpol yang tidak menjadi peserta di Pemilu sebelumnya, atau bisa diartikan sebagai parpol baru.

“Maka mereka berdasarkan kriteria tersebut atas putusan MK 55 tahun 2020, parpol yang lolos PT dan punya keterwakilan maka hanya hanya dilakukan vermin, yg tidak lolos PT, maka dilakukan verfak dan vermin,” terang Anis.

Namun tidak ada jaminan bagi parpol yang dinyatakan lolos PT sekalipun bisa lolos dan menjadi peserta pemilu. Sebab, kata dia, nantinya masih akan dilakukan verifikasi. Meskipun hanya sebatas verifikasi administrasi.

BacaJuga :

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

“Barangkali nanti saat pendaftaran bisa saja ada sesuatu yang tidak memenuhi syarat. Artinya partai baru yang sudah berbadan hukum di Kemenkum HAM ini kan boleh mendaftar, tapi tidak boleh jadi jaminan, bahwa parpol yang sudah lolos PT akan aman. Karena nanti masih akan di vermin,” tukas Anis. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anis Suhartiniketua kpu kabupaten malangkpu kabupaten malangPemilu 2024
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

BERITA LAINNYA

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved