email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPMD Kabupaten Malang Minta Pemdes Segera Lengkapi Berkas untuk Cairkan DD

by Agung Baskoro
2 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera mencairkan Dana Desa (DD) tahap 2. Namun harus melengkapi berkas persyaratan pencairan.

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan bahwa saat ini masih banyak desa yang sedang berproses mengajukan pencairan. Ada 177 desa yang sudah mencairkan DD tahap 2. Sedangkan 201 desa masih berproses.

“DD yang tahap pertama, itu sudah 100 persen 378 desa. Yang tahap 2 masih 177 desa itu, sisanya masih proses pengajuan,” ujar Eko, Selasa (2/8/2022).

Menurut Eko, ada beberapa berkas kelengkapan yang menjadi persyaratan adalah laporan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) Desa hingga bulan Desember pada tahun 2021 dan laporan realisasi BLT Desa hingga triwulan pertama tahun 2022.

Eko menjelaskan, bagi Pemdes yang desanya tergolong ke desa reguler memiliki waktu hingga paling lambat 5 hari kerja sebelum bulan Agustus berakhir.

“Khusus DD tahap 2 untuk Desa Mandiri paling cepat bulan Maret dan tidak ada paling lambat. Itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa,” imbuh Eko.

Berdasarkan catatannya, saat ini sebanyak 56 desa yang tergolong sebagai desa mandiri. Sedangkan sisanya sebanyak 322 desa masih tergolong sebagai desa reguler.

BacaJuga :

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Untuk itu dirinya mengimbau bagi desa-desa yang masih dalam proses, agar bisa segera melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pak Sekda itu agar Bapak Ibu Kades (Kepala Desa) agar segera mengajukan (berkas kelengkapan). Kita juga sudah sounding-sounding kok untuk segera mengajukan,” pungkas Eko.

Sebagai tambahan informasi, pagu DD di Kabupaten Malang pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 409.736.726.000. Jumlah tersebut naik kurang lebih sebesar Rp 21 Milyar jika dibandingkan dengan DD yang diterima Kabupaten Malang pada tahun 2021, yakni sebesar Rp 388,6 Milyar. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ddDPMD Kabupaten MalangEko MargiantoPemdes
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved