email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Nasib 16 Nakes Yang Diputus Kontraknya Oleh RSUD Lawang

by Agung Baskoro
2 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mempertanyakan nasib 16 tenaga kesehatan (nakes) yang pada 27 Juli lalu di putus kontrak kerjanya secara sepihak oleh manajemen RSUD Lawang.

Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang )tengah baju merah). (Foto: Istimewa)

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Banmus, komisi IV DPRD Kabupaten Malang menghadirkan Dirut RSUD Lawang drg. Desy Deliyanti, Dewan Pengawas (Dewas) Dr. Tridiyah Maestuti dan drg. Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM.

Hasil dari pertemuan tersebut pihak RSUD Lawang tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka, karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang ada  memiliki nilai terendah, diantaranya 16 orang tersebut.

“Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja mereka sudah mencapai puluhan tahun. Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” urai Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENT

Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemenpan, jadi masih ada harapan nantinya mereka bisa kembali bekerja.

“Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” ungkap, Saiful.

Di tempat yang sama, drg. Desy Deliyanti, menjelaskan bahwa dirinya masih belum bisa menerima mereka kembali, akan tetapi mereka masih punya kesempatan di tempat lain, jika mereka lolos jadi P3K.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan tinggal bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” urai Desy.

Jika seperti saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang, pasalnya hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruktmen tenaga kontrak.

“Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang. Jika itu ditempatkan oleh pemerintah Kabupaten Malang,” tukas Desy. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomis IV DPRD Kabupaten MalangMoh. Saiful Effendirsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Cek 3 Polsek, Cegah Pungli dan Pelanggaran Hukum

Bakorwil Malang Minta Ilmu 4 Guru SMK dari Jerman Ditularkan ke Sekolah

Warga Natura PPS 2 Gresik Kenalkan Budaya Nusantara ke Generasi Muda

Menhut Raja Antoni Kerahkan 5.000 ASN Tangani Karhutla di 6 Provinsi

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Gresik Terungkap, Motor Korban Kembali

Prof Ahmad Barizi: Maulid Nabi Momentum Meneguhkan Akhlak dan Peradaban

142 Buruh Tani Tembakau Benjeng Terima BLT DBHCHT Rp900 Ribu

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Majalengka Siapkan Monumen Maung

Menhut Raja Antoni Cek Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Gresik Terungkap, Motor Korban Kembali

Prof Ahmad Barizi: Maulid Nabi Momentum Meneguhkan Akhlak dan Peradaban

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Majalengka Siapkan Monumen Maung

BERITA LAINNYA

Kapolres Gresik Cek 3 Polsek, Cegah Pungli dan Pelanggaran Hukum

Bakorwil Malang Minta Ilmu 4 Guru SMK dari Jerman Ditularkan ke Sekolah

Warga Natura PPS 2 Gresik Kenalkan Budaya Nusantara ke Generasi Muda

Menhut Raja Antoni Kerahkan 5.000 ASN Tangani Karhutla di 6 Provinsi

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Gresik Terungkap, Motor Korban Kembali

Prof Ahmad Barizi: Maulid Nabi Momentum Meneguhkan Akhlak dan Peradaban

142 Buruh Tani Tembakau Benjeng Terima BLT DBHCHT Rp900 Ribu

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Majalengka Siapkan Monumen Maung

Menhut Raja Antoni Cek Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved