Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

KPK Sosialisasi Gratifikasi di Pemkot Malang, ASN Diminta Stop Budaya Transaksional

Syaiful Arif by Syaiful Arif
21 Agustus 2019

JAVASATU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang pada Rabu (21/8/2019).

(Foto: Javasatu.com)

Acara yang berlangsung di Hotel Atria ini diikuti Kepala OPD, Camat, hingga Lurah, dengan menghadirkan Wali Kota Malang Sutiaji dan Biro Direktorat Gratifikasi KPK, Yuli Amalia sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Yuli Amalia menegaskan praktik gratifikasi masih banyak terjadi dalam hubungan antara masyarakat dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, perilaku transaksional tersebut berpotensi berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak dicegah, lama-lama akan menjadi suap dan berlanjut ke kasus korupsi. Karena itu budaya tersebut harus kita pangkas,” ujar Yuli.

ADVERTISEMENT

KPK, lanjutnya, telah melakukan berbagai langkah pencegahan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah. Sosialisasi ini menjadi salah satu strategi agar ASN lebih memahami risiko hukum yang mengancam bila terbukti menerima gratifikasi.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan ASN harus berkomitmen penuh melayani masyarakat tanpa embel-embel. Ia mengingatkan agar pegawai pemerintah tidak main-main dengan praktik gratifikasi.

“Tradisi gratifikasi itu tidak baik. Pemimpin harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Sutiaji.

Menurut Sutiaji, gratifikasi bisa muncul dari dua sisi: dari pihak yang melayani maupun yang dilayani. Karena itu, ia meminta ASN mengingat sumpah jabatan mereka untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus.

“Antara yang melayani dan dilayani tidak ada yang istimewa, semuanya sama. Kita menolak aksi gratifikasi dan berupaya menekannya dengan baik,” tegasnya. (saf)

Tags: Gratifikasikpkpemkot malangSutiajiWali Kota Malang
Previous Post

Pemadaman Air PDAM Kota Malang di Blimbing, Warga Diminta Tampung Air

Next Post

Pemkot Malang Tekan Gratifikasi Lewat Layanan Publik Berbasis Teknologi

Related Posts

Satpol PP Gresik Amankan 29 Orang dalam Operasi Gabungan, Dua Positif HIV dan Sifilis
Berita

Satpol PP Gresik Amankan 29 Orang dalam Operasi Gabungan, Dua Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026
Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan Jalan Sumatra Gresik
Berita

DLH Gresik Minta Mie Gacoan Perbaiki IPAL Usai Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

7 November 2026
Tambang Emas Ilegal Rusak 119,32 Hektare TNKS, Satgas PKH Gelar Operasi
Berita

Tambang Emas Ilegal Rusak 119,32 Hektare TNKS, Satgas PKH Gelar Operasi

7 November 2026
Wabup Gresik Gandeng FKPP Permudah Perizinan Pondok Pesantren
Pemerintahan

Wabup Gresik Gandeng FKPP Permudah Perizinan Pondok Pesantren

7 November 2026
TNI Tingkatkan Kemampuan Perwira untuk Perkuat Pembinaan Teritorial
Berita

TNI Tingkatkan Kemampuan Perwira untuk Perkuat Pembinaan Teritorial

7 November 2026
Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan Jalan Sumatra Gresik
Berita

Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan Jalan Sumatra Gresik

7 November 2026
Next Post
Pemkot Malang Tekan Gratifikasi Lewat Layanan Publik Berbasis Teknologi

Pemkot Malang Tekan Gratifikasi Lewat Layanan Publik Berbasis Teknologi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com