email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Sosialisasi Gratifikasi di Pemkot Malang, ASN Diminta Stop Budaya Transaksional

by Syaiful Arif
21 Agustus 2019

JAVASATU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang pada Rabu (21/8/2019).

(Foto: Javasatu.com)

Acara yang berlangsung di Hotel Atria ini diikuti Kepala OPD, Camat, hingga Lurah, dengan menghadirkan Wali Kota Malang Sutiaji dan Biro Direktorat Gratifikasi KPK, Yuli Amalia sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Yuli Amalia menegaskan praktik gratifikasi masih banyak terjadi dalam hubungan antara masyarakat dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, perilaku transaksional tersebut berpotensi berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak dicegah, lama-lama akan menjadi suap dan berlanjut ke kasus korupsi. Karena itu budaya tersebut harus kita pangkas,” ujar Yuli.

KPK, lanjutnya, telah melakukan berbagai langkah pencegahan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah. Sosialisasi ini menjadi salah satu strategi agar ASN lebih memahami risiko hukum yang mengancam bila terbukti menerima gratifikasi.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan ASN harus berkomitmen penuh melayani masyarakat tanpa embel-embel. Ia mengingatkan agar pegawai pemerintah tidak main-main dengan praktik gratifikasi.

“Tradisi gratifikasi itu tidak baik. Pemimpin harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Sutiaji.

BacaJuga :

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Menurut Sutiaji, gratifikasi bisa muncul dari dua sisi: dari pihak yang melayani maupun yang dilayani. Karena itu, ia meminta ASN mengingat sumpah jabatan mereka untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus.

“Antara yang melayani dan dilayani tidak ada yang istimewa, semuanya sama. Kita menolak aksi gratifikasi dan berupaya menekannya dengan baik,” tegasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gratifikasikpkpemkot malangSutiajiWali Kota Malang

BERITA TERBARU

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved