email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Sosialisasi Gratifikasi di Pemkot Malang, ASN Diminta Stop Budaya Transaksional

by Syaiful Arif
21 Agustus 2019

JAVASATU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang pada Rabu (21/8/2019).

(Foto: Javasatu.com)

Acara yang berlangsung di Hotel Atria ini diikuti Kepala OPD, Camat, hingga Lurah, dengan menghadirkan Wali Kota Malang Sutiaji dan Biro Direktorat Gratifikasi KPK, Yuli Amalia sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Yuli Amalia menegaskan praktik gratifikasi masih banyak terjadi dalam hubungan antara masyarakat dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, perilaku transaksional tersebut berpotensi berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak dicegah, lama-lama akan menjadi suap dan berlanjut ke kasus korupsi. Karena itu budaya tersebut harus kita pangkas,” ujar Yuli.

KPK, lanjutnya, telah melakukan berbagai langkah pencegahan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah. Sosialisasi ini menjadi salah satu strategi agar ASN lebih memahami risiko hukum yang mengancam bila terbukti menerima gratifikasi.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan ASN harus berkomitmen penuh melayani masyarakat tanpa embel-embel. Ia mengingatkan agar pegawai pemerintah tidak main-main dengan praktik gratifikasi.

“Tradisi gratifikasi itu tidak baik. Pemimpin harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Sutiaji.

BacaJuga :

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Menurut Sutiaji, gratifikasi bisa muncul dari dua sisi: dari pihak yang melayani maupun yang dilayani. Karena itu, ia meminta ASN mengingat sumpah jabatan mereka untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus.

“Antara yang melayani dan dilayani tidak ada yang istimewa, semuanya sama. Kita menolak aksi gratifikasi dan berupaya menekannya dengan baik,” tegasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gratifikasikpkpemkot malangSutiajiWali Kota Malang

BERITA TERBARU

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER HARI INI

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Diaspora Indonesia di Belanda Deklarasikan Blok Politik Alternatif

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

BERITA LAINNYA

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved