Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Baru 5 Bulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor Dibekuk Polres Gresik

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
13 September 2022
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Kebomas. Pelakunya adalah seorang residivis yang baru lima bulan ke luar dari penjara.

Tersangka bertekuk lutut dihadapan petugas. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pihaknya melakukan penangkapan curanmor yang meresahkan masyarakat. Ditangkap saat beraksi pada hari itu juga yakni Rabu, (7/9/2022) di Kebomas.

Kata Kapolres, tersangka mencuri motor Honda Scoopy W 2819 BA. Sepeda motor di parkir di depan rumah dalam kondisi dikunci setir ditinggal pemilik ke warung.

“Kembali pulang ternyata kunci T masih tertempel di motor korban, pelaku yang ketahuan korban diteriaki maling. Pelakunya sudah kami amankan, ada petugas dan masyarakat di lokasi kejadian,” tegas Kapolres kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022).

DIbeberkan, tersangka berinisial TE berusia 36 tahun warga Palebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

“Barang bukti yang diamankan petugas adalah satu unit sepeda motor, kunci motor leter Y yang telah dimodifikasi, tiga buah anak kunci, satu kunci ukuran 10-12, kontak sepeda motor palsu, satu kunci rumah dan tas ransel” urainya.

Tersangka yang diamankan, Kapolres sebut, ternyata adalah residivis.

“Tersangka resdivis sudah melakukan aksi di beberapa tempat. Tersangka baru keluar dari penjara lima bulan lalu. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 5 KUHP” pungkasnya. (Bas/Arf)

Tags: Berita Curanmor GresikCuranmorPolres Gresik
Previous Post

Warga Adhyaksa Wajib Mengetahui Pengetahuan Umum Intelijen

Next Post

Puisi Esai Denny JA ‘Ketika Empat Mahasiswa Tertembak Mati’

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Puisi Esai Denny JA ‘Ketika Empat Mahasiswa Tertembak Mati’

Puisi Esai Denny JA 'Ketika Empat Mahasiswa Tertembak Mati'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com