email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasar Hewan di Wilayah Kabupaten Malang Segera Dibuka

by Agung Baskoro
23 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Setelah ditutup sekitar 5 bulan akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, merencanakan akan segera melakukan uji coba, membuka kembali pasar-pasar hewan yang tersebar di 33 kecamatan.

Ilustrasi pasar hewan di Dengkol Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Akan tetapi, dalam uji coba tersebut terdapat aturan-aturan yang harus ditaati diantaranya, dalam satu pasar hewan hanya boleh memperdagangan satu jenis hewan ternak. Artinya, antara sapi baik sapi potong atau perah harus terpisah dengan penjualan kambing atau domba.

Sedangkan hal lain yang juga diatur yakni, ternak diperdagangkan di pasar hewan harus sudah tervaksin. Itu bisa dilihat melalui ear tag yang dipasang di setiap ternak saat setelah divaksin. Tentu ternaknya juga harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala PMK.

Selain itu, dalam uji coba tersebut, hanya dilakukan 1 kali dalam seminggu (sesuai hari pasaran/tanggalan jawa). Dengan jam operasional selama kurang lebih 6 jam. Yakni sejak pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo. Eko mengaku sudah melakukan sosialisasi ke Satgas Penanganan PMK di setiap kecamatan.

“Tadi sosialisasi ke semua Satgas PMK dan 16 camat serta UPT (Unit Pelaksana Teknis) pasar,” ujar Eko, Jumat (23/9/2022).

Uji coba tersebut akan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 30 hari ke depan. Jika selama masa uji coba ternyata didapati kasus PMK kembali meningkat, atau ada pelanggaran terhadap ketentuan yang disepakati, maka akan dilakukan peninjauan untuk penutupan kembali.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Sebagai informasi, sejak ditemukannya kasus PMK pada ternak di Kabupaten Malang pada Mei 2022 lalu, tercatat ada sebanyak 19 ribu lebih ternak terpapar PMK. Dari jumlah kasus tersebut, DPKH Kabupaten Malang mengklaim bahwa tingkat kesembuhannya mencapai lebih dari 85 persen.

Sementara uji coba pembukaan pasar hewan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor:524/8337/35.07.201/2022 tentang ujicoba pembukaan pasar hewan. Dalam SE tersebut, ada sebanyak 16 pasar hewan yang di 15 kecamatan yang akan diujicoba buka. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPKH Kabupaten MalangPasar Hewan Kabupaten MalangPMK Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rembuk Akur di Bawean, Wabup Gresik Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pupuk

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Lapas Malang Gandeng Dinkes Gelar VCT Mobile, 155 Warga Binaan Diperiksa

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved