email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Bangunan di Karangploso Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Minta Segera Dibongkar

by Agung Baskoro
1 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua bangunan yang berlokasi di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang diduga dijadikan tempat prostitusi, untuk itu Satpol PP Kabupaten Malang meminta kepada pemilik untuk segera membongkar bangunan tersebut secara sukarela.

Petugas saat mengecek dan memastikan di lokasi pada Senin 31 Oktober 2022. (Foto: Istimewa)

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui laporan tertulisnya menyebutkan, upaya itu dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang No 19 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Ini hasil laporan dari masyarakat dan video viral di You Tube Channel bahwa di lokasi tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi” ungkap Mando sapaan akrabnya, Selasa (1/11/2022) dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pihaknya memerintahkan personelnya untuk mengecek secara detil dan memastikan langsung kepada pemilik bangunan.

“Dan hasilnya, dua bangunan yang berlokasi di Desa Ngenep tersebut harus segera dibongkar. Tepatnya di Sumbernyolo dan Genitri” tegas Mando.

Pemilik bangunan diberikan waktu selama tiga hari oleh Satpol PP Kabupaten Malang untuk membongkar secara sukarela. Dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pemilik.

“Apabila dalam waktu tiga hari bangunan masih belum dibongkar maka dari pihak Kecamatan Karangploso, Desa Ngenep, Polsek Karangploso serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang akan melakukan pembongkaran bangunan” tegas Mando.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

(Foto: Istimewa)

Tambahan informasi, dalam melakukan pengecekan lokasi pada Senin (31/10/2022), personel Satpol PP Kabupaten Malang didamping Staf Trantib Kecamatan Karangploso, Polsek Karangploso serta Kepala Desa Ngenep dan perangkat Desa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Firmando Hashiholan MatondangKasatpol PP Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoProstitusi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved