email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Upal

by Agung Baskoro
12 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan itu merupakan yang ke dua di tahun 2022 ini. BB yang dimusnahkan narkoba hingga uang palsu (upal).

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Upal. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti menjelaskan, pemusnahan barang bukti kedua sudah melalui proses yang tepat dan tentunya sesuai amanat Undang-Undang.

“Pemusnahan barang bukti ini dari 216 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak bulan Juli hingga November 2022,” ungkap Diah. Senin (12/12/2022) siang.

Lebih jauh Diah mengungkapkan, pada intinya Kejaksaan selaku eksekutor sudah melakukan proses akhir dari penuntutan untuk memusnahkan barang bukti tindak pidana.

“Kami selaku eksekutor sudah melakukan proses akhir penuntutan. Pemusnahan ini hasil perkara tindak pidana yang ada di Kabupaten Malang sejak bulan Juli hingga November 2022,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diah cukup bangga, karena di tahun ini ada penurunan penanganan perkara. Terutama pada jumlah perkara narkoba (sabu)

“Ada penurunan perkara untuk barang bukti sabu-sabu jika dibandingkan pemusnahan di awal Semester 2022 lalu,” ucapnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Adapun barang bukti yang dimusnahkan bersama Forkopimda Kabupaten Malang yakni, 1.417,45 gram sabu-sabu. Kemudian ganja kering seberat 11.067 gram dan 23 poket ganja, uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.685 lembar. Jenis barang bukti itu dimusnahkan dengan cara di bakar.

Sementara yang di musnahkan dengan cara di blender antara lain, 4 poket sabu-sabu, serta 52.713 butir pil dobel L.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menambahkan, pemusnahan barang bukti setelah proses penuntutan dan perkara tindak pidana selesai.

“Pemusnahan barang bukti ini bagian penegakan hukum di Kabupaten Malang. Tadi ada ganja, sabu dan uang palsu yang dibakar,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved