email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kapusku TNI Beri Arahan Pelaksanaan Program Kerja dan Pengelolaan Keuangan

by Redaksi Javasatu
14 Desember 2022

JAVASATU.COM- Pelaksanaan program kerja dan pengelolaan keuangan negara tidak hanya tugas Pusku TNI dan jajarannya, tetapi  juga para pejabat perbendaharaan, meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran (BP) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran dan belanja negara dilingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

(Foto: Puspen TNI)

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Marsda  TNI  Danang Hadiwibowo, S.E., M.M dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakapusku TNI Brigjen TNI  Sasongko Hardono, S.Sos., M.M saat membuka acara Rapat Koordinasi Tehnis Keuangan (Rakornisku) Pusku TNI  TA. 2022 bertempat di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022).

Kapusku TNI menjelaskan bahwa pelaksanaan rakornisku dimaksudkan sebagai media dan sarana untuk berkoordinasi, berdiskusi, menerima arahan dan sosialisasi berkenaan dengan pelaksanaan program kerja dan anggaran khususnya di Unit Organisasi (UO) Mabes TNI.

Lebih lanjut Kapusku TNI menyampikan bahwa sebagai tahun pertama penerapan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Kemhan atau TNI, penyesuaian aplikasi SAKTI harus dipastikan dapat dilaksanakan diseluruh satker UO Mabes TNI.

“Saya yakin di satker, tingkat wilayah dan Eselon I kemungkinan ada hambatan teknis dan dinamika terhadap penerapan aplikasi SAKTI yang perlu dibenahi “, ujarnya.

(Foto: Puspen TNI)

Di akhir sambutannya, Kapusku TNI mengingatkan tentang kewajiban pajak atas wajib pajak terutama perubahan ketentuan pajak, PPN dan PPH sesuai UU No 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Perubahan tersebut perlu diperhitungkan pada saat menyusun perencanaan dan diketahui oleh mitra penyedia barang dan jasa satker UO Mabes TNI.

Rakornisku Pusku TNI  TA.2022 yang berlangsung  dua hari dari tanggal 14-15 Desember 2022 diikuti oleh unsur staf umum Mabes TNI, badan keuangan, badan logistik, inspektorat dan staf terkait satker Mabes TNI baik Satker Kewenangan Pusat (KP) maupun Satker Kewenangan Daerah (KD)

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

(Foto: Puspen TNI)

Sebagai narasumber pada hari pertama Rakornisku Pusku TNI yakni, Benitriadi Meidy M, Penyaji Data PSIE III Senior Direktorat SITP Kementrian Keuangan (Overview Pelaksanaan SAKTI Tahun 2022),  Budi P,  Kepala Seksi SPKPP I Direktorat Sistem Perbendaharaan Kemenku (Bendahara Nasional Terintegrasi/BNT) dan Kolonel Cku Dody Hananto, S.Hub. Int, Kabid Dalkuhan Puslapbinkuhan Kemhan (Konsep Siskuhanneg).

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Data & Foto: Puspen TNI
Tags: Pusku TNIPuspen TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved