email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejaksaan Agung Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BTS BAKTI di Kemkominfo

by Yondi Ari
5 Januari 2023
JAVASATU.COM- Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan dan menahan tiga orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020 sampai 2022.
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS di Kemkominfo. (Foto: Puspenkum Kejagung/ Istimewa)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengunkapkan, dalam perkara itu, ditetapkan dan menahan tiga orang tersangka pada Rabu, 4 Januari 2023 yaitu, AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

“AAL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 4 Januari 2023 sampai dengan 23 Januari 2023. YS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 4 Januari 2023 sampai dengan 23 Januari 2023. Dan GMS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 04 Januari 2023 sampai dengan 23 Januari 2023,” beber Kapuspenkum, Ketut Sumedana melalui pers rilisnya, Rabu (4/1/2023).

Peran para Tersangka

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana juga membeberkan peran peranan para masing-masing tersangka. Tersangka AAL telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa.

Selanjutnya, Tersangka GMS secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada Tersangka AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan yang dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Sementara Tersangka YS secara melawan hukum telah memanfaatkan Lembaga HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang senyatanya kajian tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sendiri, dimana kajian teknis tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan Tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE.

Akibat perbuatan para Tersangka, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pada hari ini dalam rangka untuk memperkuat penyidikan, Tim Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang merupakan tempat tinggal para Tersangka. (Dop/Arf)

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Data dan Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Tags: KejagungKejaksaan AgungKejaksaan RIkorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LP Maarif NU Gresik Utara Laporkan Sensus Pendidikan, Data Jadi Dasar Pembinaan

Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Sambut Investasi Madura

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

Kepala Bakorwil Malang Pantau Sekolah Rakyat, Pastikan Pembelajaran Efektif

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi, Massa Serukan Independensi Hakim

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Kontraktor Wangsakarta Bantah Wanprestasi, Tagih Rp1,3 Miliar ke Pengembang

Usai Gerakan Langit Biru, Demokrat Gresik Serahkan Piagam ke Dua Yayasan

JKN Aktif di Kabupaten Malang Baru 66,44 Persen, Dewan Soroti Kematian Bayi

SeaBank Cetak Laba Rp749 Miliar, Kredit Tumbuh 53,1 Persen di Semester I 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

HUT ke-81 RI, Warga RT 02 RW 09 Ken Arok Singosari Bagikan Sembako

Polsek Tambak Dibangun, Bawean Siap Jadi Pulau Aman dan Tertib

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Marina Bay Sands Hadirkan Kuliner Baru dan Konser Mandopop pada Agustus 2026

BERITA LAINNYA

LP Maarif NU Gresik Utara Laporkan Sensus Pendidikan, Data Jadi Dasar Pembinaan

Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Sambut Investasi Madura

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

Kepala Bakorwil Malang Pantau Sekolah Rakyat, Pastikan Pembelajaran Efektif

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi, Massa Serukan Independensi Hakim

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Kontraktor Wangsakarta Bantah Wanprestasi, Tagih Rp1,3 Miliar ke Pengembang

Usai Gerakan Langit Biru, Demokrat Gresik Serahkan Piagam ke Dua Yayasan

JKN Aktif di Kabupaten Malang Baru 66,44 Persen, Dewan Soroti Kematian Bayi

SeaBank Cetak Laba Rp749 Miliar, Kredit Tumbuh 53,1 Persen di Semester I 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved