email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Capai 1.455, Dispensasi Nikah Kabupaten Malang Tertinggi Se-Jatim

by Agung Baskoro
18 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kabupaten Malang mendapat rangking tertinggi angka dispensasi usia untuk menikah. Berdasarkan catatan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Jawa Timur, di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang pada tahun 2022 ada 1.455 perkara untuk dispensasi kawin. Jumlah itu menempatkan angka dispensasi nikah atau kawin di Kabupaten Malang tertinggi di Jawa Timur.

Ilustrasi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang. (Foto: Dok/Istimewa)

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, M Khairul tidak menampik bila di wilayahnya tertinggi angka pernikahan dini. Dari pengajuan calon kedua mempelai, dispensasi kawin rata-rata masih berusia di bawah 19 tahun.

“Rata-rata usia mereka ini masih 17 tahun, ada yang 18 tahun. Ada juga usianya 15 tahun. Ini kan pernikahan dini, mereka belum cukup umur untuk menikah. Namun dengan dispensasi itu kami keluarkan dengan syarat syarat yang harus di penuhi,” tegas Khairul.

Adapun syarat dispensasi nikah, harus menghadirkan seluruh keluarga, baik itu dari keluarga mempelai pria dan wanita ke Kantor Pengadilan Agama. Disitu hakim akan memberikan pertimbangan dan nasehat.

“Dalam dispensasi nikah, kedua keluarga mempelai seluruhnya harus hadir di persidangan. Hakim akan memberikan nasehat nasehatnya. Dan semua persyaratan dispensasi nikah harus terpenuhi seluruhnya,” ujarnya.

Adapun persyaratan dispensasi nikah, lanjut Khairul, baik calon pria dan wanita harus mempunyai akta kelahiran, kartu keluarga, KTP dan ijasah terakhir. Jika proses persyaratan terpenuhi, kurang dari 10 hari bisa memperoleh dispensasi nikah.

“Satu hari bisa selesai asalkan syarat syarat seluruhnya terpenuhi,” tuturnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Khairul mencatat, mayoritas pemohon dispensasi nikah beralasan, sudah tidak sekolah lagi. Atau sudah bekerja. Meskipun, hanya lulusan SMP dan SMA.

“Jadi pemohon dispensasi nikah dari pihak orang tua, alasannya anak mereka sudah punya pasangan, atau pacar. Sudah bekerja. Sudah tidak sekolah lagi,” paparnya.

Hanya saja, sambung Khairul, angka pernikahan dini di Kabupaten Malang sebenarnya cenderung turun dibandingkan tahun 2020 dan 2021 lalu.

“Kalau tahun 2022 ini pemohon dispensasi nikah 1.455 orang, tahun 2020 lalu Diatas itu. Kemudian turun di tahun 2021. Jadi indeksinya ada penurunnya selama tiga tahun tersebut. Sementara awal bulan Januari 2023 ini, juga sudah ada yang mengajukan dispensasi nikah,” tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispensasi NikahPengadilan Agama Kabupaten MalangPernkahan Dini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terinspirasi Film August Rush, Nathi MaQ Jadikan Violin “Suara” Musik Dance

Marina Bay Sands Hadirkan Kuliner Baru dan Konser Mandopop pada Agustus 2026

Kado HUT ke-81 RI, Warga Dukun Gresik Terima Rumah Layak Huni

HUT ke-81 RI, Hotel Santika Gresik Sajikan Kuliner Nusantara

MBG Kabupaten Malang Diperketat, GAPEMBI Jatim: SPPG Wajib Patuhi Ini

HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB 20 Persen dan Bebaskan Denda Pajak

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Polsek Tambak Dibangun, Bawean Siap Jadi Pulau Aman dan Tertib

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

Marina Bay Sands Hadirkan Kuliner Baru dan Konser Mandopop pada Agustus 2026

BERITA LAINNYA

Terinspirasi Film August Rush, Nathi MaQ Jadikan Violin “Suara” Musik Dance

Marina Bay Sands Hadirkan Kuliner Baru dan Konser Mandopop pada Agustus 2026

Kado HUT ke-81 RI, Warga Dukun Gresik Terima Rumah Layak Huni

HUT ke-81 RI, Hotel Santika Gresik Sajikan Kuliner Nusantara

MBG Kabupaten Malang Diperketat, GAPEMBI Jatim: SPPG Wajib Patuhi Ini

HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB 20 Persen dan Bebaskan Denda Pajak

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved