email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Curanmor Polres Malang, Dari 10 Tersangka, Dua Diantaranya Sikat 33 TKP

by Agung Baskoro
3 April 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam kurun waktu satu bulan, Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk 10 tersangka pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, dua diantaranya melakukan pencurian di 33 TKP.

(Foto: Istimewa)

Dalam rilisnya Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro yang mendampingi Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menjelaskan, dari 10 tersangka, tujuh diantaranya merupakan pelaku utama, sedangkan tiga lainnya merupakan penadah.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP akan bertambah. Karena saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan,” jelas Wahyu Senin (3/4/2023).

Sepuluh tersangka kawanan curanmor ini adalah, Kiki Setiawan alias Teyeng (20), warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir. Hadi alias Gobes (32), warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Fitriadi (35), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Nur Halim (34), warga Desa Karanganom, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember. Taruwi (48), warga Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Dan Gede Daffa Pratama Putra (21), warga Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian tiga orang penadah adalah Ma’ali alias Tablek (28), warga Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Suhari (41), warga Desa Sawahan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Serta, Syaifuddin (37), warga Dusun Wates, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Tersangka Kiki alias Teyeng dan Hadi alias Gobes ini adalah satu kawanan. Keduanya residivis dan beraksi sebanyak 33 TKP. Itu hanya di wilayah Kabupaten Malang, belum di wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Dari 33 TKP pencurian motor itu, hanya dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan saja,” tegasnya.

BacaJuga :

Longsor 15 Meter di Desa Taji Jabung, Pemkab Malang Siapkan Rp800 Juta

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

Dari pengakuannya, mereka beraksi selalu berpasangan dua orang. Keliling kampung ataupun pemukiman warga serta area persawahan.

Kemudian setelah mendapatkan hasil motor curian, dijual ke penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang.

“Satu unit motor dijual dengan harga antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Tergantung jenis serta tahun motor,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Malang dalam kurun waktu sebulan, mulai tanggal 1 – 31 Maret 2023, berhasil mengungkap 45 kasus percurian dan menangkap 10 orang tersangka.

Rinciannya, 7 orang merupakan pelaku utama atau eksekutor, sedang 3 diantaranya merupakan penadah barang curian. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

Bank Jatim Bantu Tiga Mobil Operasional untuk Pesantren di Gresik

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

Polisi dan Sopir Ambulans di Gresik Bagikan Takjil Gratis

Kabur Usai Curi Motor, Pria Surabaya Lompat ke Truk Trailer di Duduksampeyan

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Kupas Fikih Wanita di Lumpur

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Penajatim Hadir, Media Siber Utamakan Kualitas dan Integritas

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

BERITA LAINNYA

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved