email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gresik Ungkap Peran Kecamatan dalam Pembangunan Desa

by Sudasir Al Ayyubi
21 Mei 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Paguyuban Camat dan Ketua PKK Kecamatan se-Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Penguatan Peran Kecamatan dalam Pembangunan Desa di Kabupaten Gresik tahun 2023 bertempat di Hotel Jambuluwuk Kota Batu, Jumat (19/5/2023).

(Foto: Prokopim Kabupaten Gresik/Istimewa)

Saat menghadiri kegiatan itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengungkapkan, untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu memaksimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam melaksanakan pelayanan publik.

Menurut dia, Camat mempunyai peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan desa. Tugas itu meliputi fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Camat tumpuannya sangat besar, dengan minim anggaran tetapi harus mampu menjadi seorang leader di tingkat kecamatan,” sebutnya.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi acara pelepasan 3 Camat yang sudah purna tugas yaitu, Camat Ujungpangkah Arifin, Camat Panceng Ahmad Nasikh serta Camat Bungah Munir.

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada Camat yang sudah purna tugas atas kontribusi dan kerjasamanya selamanya menjabat,” ucap Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik.

Kemiskinan Ekstrem, Stunting hingga Hasil Monitoring KPL

BacaJuga :

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

Melalui peran kecamatan, pihaknya memiliki pengalaman panjang. Mulai dari penahanan Covid-19, Penyakit Muluk dan Kuku (PMK), penanganan Kemiskinan Ekstrem, Stunting hingga capaian hasil monitoring KPK mengalami peningkatan yang bagus.

Gus Yani mengungkapkan, hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap program Monitoring Center For Prevention (MCP) di lingkungan Pemkab Gresik menunjukkan peningkatan. Dari nilai 84,72 pada tahun 2021 menjadi 94 pada tahun 2022.

“Alhamdulillah sekarang dapat melampaui target yang telah ditetapkan yaitu 92,5. Di sini ada peran pelayanan dan pengawasan kepala daerah. Maka kualitas pelayanan ini juga harus terus kita tingkatkan”, harapnya.

Terkait penanganan kemiskinan Ekstrem, Gus Yani menegaskan harus diselesaikan. Dibebekan, banyak program atas usulan daerah melalui Inpres yang baru akan terlaksana di tahun ini dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem. Inpres ini menjadi rebutan, Kabupaten Gresik mendorong Inpres ini salah satunya untuk perbaikan infrastruktur di Pulau Bawean.

“Mudah-mudahan masyarakatnya ikut berpartisipasi, sehingga angka kemiskinan ekstrim di Bawean segera terselesaikan”, pungkasnya.

(Foto: Prokopim Kabupaten Gresik/Istimewa)

Turut mendampingi Bupati Gresik, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abu Hassan, Kepala Dinas Perhubungan Tarso Sagito. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikFandi Akhmad YaniPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved