email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Kabupaten Malang, Pria Asal Lampung Bawa Kabur Anak SD

by Agung Baskoro
26 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Pria asal Kecamatan Way Kanan Kabupaten Lampung harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Malang. Pasalnya pria berinisial MH (37) itu dilaporkan telah membawa kabur anak di bawah umur.

Pelaku berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Malang/Istimewa)

Keluarga korban yang berasal dari Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang itu kehilangan anaknya sejak Sabtu (20/5/ 2023).

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menjelaskan bahwa, pelaku sudah tertangkap di salah satu homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Korban dibawa lari oleh pelaku sejak hari Sabtu (20/5/2023), sekitar sudah 5 hari sebelum dilakukan penangkapan,” kata, Wahyu.

Wahyu menerangkan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan di UPPA untuk dilakukan pendalaman, sementara korban sudah dikembalikan ke keluarganya.

“Saat ini sedang dilakukan penyidikan dan pendalaman terhadap terduga pelaku oleh UPPA,” terang, Wahyu. Kamis (25/5/2023)

Terpisah Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menambahkan, korban diketahui kelas 5 SD, dan berusia masih 11 tahun, pada hari Sabtu (20/5/2023) tiba-tiba menghilang dari rumah. Saat itu, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya namun tidak juga ditemukan.

BacaJuga :

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Saat itu korban berpamitan hendak membeli makanan didekat rumahnya. Sekitar pukul 15.00 WIB, namun hingga malam hari korban tidak kunjung pulang.

“Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang,” ungkap, Taufik.

Ketika akan dilakukan penangkapan, tim sempat menemui kendala karena korban sama sekali tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian. Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian menemukan titik terang saat korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan sedang bersama pelaku di provinsi Lampung, pada Senin (22/5/2023).

“Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, pada Senin (25/5/2023). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” tutur, Taufik.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah tinggal sementara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan membawa pulang korban.

“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, jika terbukti bersalah, pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan ngajumPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved